Cara Cek Nomor IMEI HP, Terdaftar atau Tidak di Kemenperin, Segera Akses imei.kemenperin.go.id
Berikut ini cara cek nomor International Mobile Equipment Identity(IMEI) apakah terdaftar atau tidak di Kemenperin, akses imei.kemenperin.go.id.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) apakah terdaftar atau tidak di Kemenperin.
Membeli produk elektronik, termasuk ponsel tidaklah mudah, perlu pertimbangan yang harus dilakukan.
Apalagi maraknya peredaran ponsel Black Market (BM).
Anda perlu mengecek apakah barang tersebut ilegal atau resmi sebelum membelinya.
Untuk mengetahui smartphone terdaftar di Kemenperin, Anda dapat mengecek nomor IMEI dan statusnya di link imei.kemenperin.go.id.
Lantas, bagaimana cara cek nomor IMEI, terdaftar atau tidak di Kemenperin?
Baca: 2 Cara Mengecilkan Ukuran PDF, Kompres Secara Online atau Melalui Aplikasi Bawaan Laptop
Baca: Cara Mengubah File PDF ke Word secara Offline dan Online, Bisa dari Aplikasi Adobe Acrobat Reader DC
Berikut cara cek nomor IMEI HP:
Cara Cek IMEI HP:
1. Tekan tombol *#06# dan tekan ikon untuk memanggil pada ponsel.
2. Maka otomatis akan muncul rincian nomor IMEI.
3. Kamu bisa melanjutkan masuk ke halaman Kemenperin untuk mengeceknya.
IMEI, yang berisikan Type Allocation Code, Serial Number dan Check Digit itu, juga bisa dilihat langsung pada kemasan ponsel.
Cara Cek IMEI terdaftar di Kemenperin:
1. Masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak, akses halaman imei.kemenperin.go.id.