DPR: Subsidi Kuota Internet PJJ Harus Perhatikan Daerah yang Sulit Akses Jaringan Internet
Sulitnya jaringan di beberapa wilayah di Indonesia masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sulitnya jaringan di beberapa wilayah di Indonesia masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan masalah itu mengakibatkan banyak siswa yang tidak dapat mengikuti PJJ.
Oleh karena itu, lliza mengatakan insentif paket data bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang akan dikucurkan oleh pemerintah untuk menunjang PJJ harus memperhatikan daerah yang sulit jaringan, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Baca: Pimpinan Komisi X Minta Hasil Panja PJJ Dijadikan Rujukan Penganggaran Kemendikbud 2021
Baca: Ada Siswa Belajar Pakai HT, Komisi X DPR Harap Pemerintah Beri Bantuan Sarana PJJ
Menurutnya, perlu ada kebijakan khusus dalam penyaluran subsidi bagi masyarakat yang tinggal di daerah 3T karena masing-masing operator seluler memiliki cakupan jaringan yang berbeda.
"Kami meminta pemberlakuan khusus terutama untuk wilayah 3T. Kalau di wilayah perkotaan, tentu ada internet. Tetapi kalau di daerah 3T, jaringan internet berbeda dengan kota," ujar Illiza dalam pernyataannya Jumat(4/9/2020).
Dalam program subsidi ini, siswa sekolah akan diberikan kuota internet gratis sebesar 35 Gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, dan untuk mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.
Mekanismenya, sekolah akan mendata nomor handphone (HP) setiap peserta didik yang akan dimasukkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Satu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) hanya boleh memasukkan satu nomor HP dan nomor ini akan diberikan kepada operator seluler. Pendaftaran dapat dilakukan hingga 11 September 2020.
Subsidi akan diberikan selama empat bulan, dari September hingga Desember 2020.
Nantinya, nomor handphone akan dilakukan verifikasi. Kemudian, setelah nomor dinyatakan masih aktif, maka pemerintah akan langsung mentransfer kuota data ke masing-masing nomor penerima manfaat.
Illiza mengatakan subsidi ini merupakan respons dari keluhan masyarakat terkait pelaksanaan PJJ yang disampaikan kepada Komisi X DPR. Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya diputuskan kalau subsidi tidak diberikan dalam bentuk uang.
"Subsidi ini merupakan rekomendasi dari Panja PJJ Komisi X DPR karena banyak keluhan yang masuk soal PJJ," kata Illiza.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan pemerintah harus bermitra dengan operator telekomunikasi yang memiliki jaringan internet kuat dan stabil, jangkauan luas, serta punya kualitas terjamin agar proses belajar dapat berjalan lancar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.