Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Techno
LIVE ●

Ponsel BM Resmi Diblokir Sejak Tadi Malam Pukul 20.00 WIB

Handphone dan komputer tablet (HKT) yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan otomatis diblokir

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ponsel BM Resmi Diblokir Sejak Tadi Malam Pukul 20.00 WIB
Pixabay.com/Bru-nO
Ilustrasi 

Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.

Data tersebut kemudian dikumpulan bersama database yang berisi TPP produksi dan TPP impor di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang menjadi pusat pengolahan informasi IMEI .

Mesin EIR kemudian akan menyeleksi nomor IMEI mana yang tidak terdaftar dan akan dilakukan pembokiran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini

Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas