Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Ponsel BM Resmi Diblokir Sejak Tadi Malam Pukul 20.00 WIB

Handphone dan komputer tablet (HKT) yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan otomatis diblokir

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ponsel BM Resmi Diblokir Sejak Tadi Malam Pukul 20.00 WIB
Pixabay.com/Bru-nO
Ilustrasi 

Skema whitelist Seperti kesepakatan sebelumnya, mekanisme pemblokiran yang digunakan adalah whitelist yang menerapkan normally off. Artinya hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.

Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.

Data tersebut kemudian dikumpulan bersama database yang berisi TPP produksi dan TPP impor di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang menjadi pusat pengolahan informasi IMEI .

Mesin EIR kemudian akan menyeleksi nomor IMEI mana yang tidak terdaftar dan akan dilakukan pembokiran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini

Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas