19 Aplikasi yang Dapat Diakses dengan Kuota Belajar dari Kemendikbud, Termasuk WhatsApp
Daftar 19 Aplikasi Dapat Diakses dengan Kuota Belajar Gratis dari Kemendikbud, Termasuk WhatsApp dan Google Classroom, Berikut cara mendapatkannya
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Selama masa pandemi Covid-19 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan bantuan kuota data internet gratis bagi pendidik dan peserta didik termasuk mahasiswa dan dosen.
Dikutip dari Siaran Pers Kemendikbud Nomor : 265/Sipres/A6/IX/2020 yang diterima Tribunnews.com, bantuan yang diberikan berupa kuota data dengan rincian kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Sementara Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang tercantum pada kuota-belajar.kemdikbud.go.id termasuk WhatsApp dan Google Classroom.
Baca: Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Data Gratis dari Kemendikbud, Ada Kuota Umum dan Belajar
Secara keseluruhan terdapat 19 aplikasi yang dapat diakses dengan kuota belajar yakni:
1. Aplikasi Whatsapp
2. Aplikasi dan website Kipin School 4.0
3. Aplikasi dan website Microsoft Education
4. Aplikasi dan website Quipper
5. Aplikasi dan website Ruang Guru
6. Aplikasi dan website Rumah Belajar
7. Aplikasi dan website Sekolah.Mu
8. Aplikasi dan website Udemy
9. Aplikasi dan website Zenius
10. Aplikasi dan website Aminin
11. Aplikasi dan website Ayoblajar
12. Aplikasi dan website Bahaso
13. Aplikasi dan website Birru
14. Aplikasi dan website Cakap
15. Aplikasi dan website Duolingo
16. Aplikasi dan website Edmodo
17. Aplikasi dan website Eduka system
18. Aplikasi dan website Ganeca digital
19. Aplikasi dan website Google Classroom
Baca: Kemendikbud Bagi Dua Jenis Bantuan Kuota Internet untuk Umum dan Belajar
Tidak hanya aplikasi, penerima juga dapat mengakses beberapa video conference.
Berikut lima video conference yang dapat diakses menggunakan kuota belajar:
- Cisco Webex
- Google Meet
- Microsoft Teams
- U Meet Me
- Zoom
Untuk lebih lengkapnya, silahkan cek di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ atau klik link berikut.
Cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud bagi Pendidik dan Peserta Didik
Untuk mendapatkan bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selanjutnya, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id).
Operator selanjutnya menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Sementara di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id).
Selanjutnya, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.
Operator seluler bekerja bersama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang daftarkan dalam status aktif.
Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.
"Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput," tutur Ainun.
Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id).
Sementara pada jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud.go.id).
Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.
Baca: Kemendikbud Umumkan Tahapan Penyaluran Bantuan Kuota Internet, Ini Jadwalnya
Rincian Bantuan
- Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
- Paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Baca: Jadwal Penyaluran Kuota Gratis dari Kemendikbud, Ada Kuota Umum dan Kuota Belajar
Penyaluran kuota gratis dari Kemendikbud
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.
Berikut jadwal penyaluran kuota internet:
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Ainun juga mengajak agar seluruh masyarakat ikut mengawasi dan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota gratis.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud," pesan Ainun.
(Tribunnews.com/Fajar)