Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Nomor Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL
Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud untuk Nomor Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL, secara rinci terbagi atas kuota utama dan kuota belajar
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
19. Aplikasi dan website Google Classroom
Tidak hanya aplikasi, penerima juga dapat mengakses beberapa video conference.
Berikut lima video conference yang dapat diakses menggunakan kuota belajar:
- Cisco Webex
- Google Meet
- Microsoft Teams
- U Meet Me
- Zoom
Untuk lebih lengkapnya, silahkan cek di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ atau klik link berikut.
Rincian Bantuan
- Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
- Paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Penyaluran kuota gratis dari Kemendikbud
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020.
Berikut jadwal penyaluran kuota internet:
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Ainun juga mengajak agar seluruh masyarakat ikut mengawasi dan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota gratis.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kemendikbud," pesan Ainun.
(Tribunnews.com/Fajar)(Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)