Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Menkominfo: Asistensi Fiskal Diberikan untuk Bantu Pembelajaran Jarak Jauh 60 Juta Siswa

Johnny mengatakan, pemerintah mencoba menjamin ketersediaan akses internet dalam rangka menunjang proses belajar dan mengajar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menkominfo: Asistensi Fiskal Diberikan untuk Bantu Pembelajaran Jarak Jauh 60 Juta Siswa
Tribunnews/Jeprima
Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet atau WiFi gratis yang dapat digunakan pelajar guna meringankan beban orang tua murid terkait kebutuhan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah telah memberikan asistensi fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu pembelajaran jarak jauh.

Johnny mengatakan, pemerintah mencoba menjamin ketersediaan akses internet dalam rangka menunjang proses belajar dan mengajar.

“Asistensi fiskal diberikan kepada 60 juta siswa untuk pendidikan umum maupun pendidikan khusus. Tentunya asistensi ini sangat bermanfaat," ujar Johnny dalam konferensi pers daring, Jumat (25/9/2020).

Baca: Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Operator Seluler Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kemendikbud

Johnny mengatakan bantuan itu tidak hanya diberikan kepada pendidikan umum, namun juga untuk pendidikan keagamaan yang berada di bawah Kementerian Agama.

Baca: Peran Penting Orang Tua Dampingi Anak Saat Proses Pembelajaran Jarak Jauh

"Asistensi fiskal diberikan kepada lebih dari 60 juta siswa baik pendidikan umum di bawah Kemendikbud, maupun pendidikan khusus oleh lembaga keagamaan dibawah Kementerian Agama seperti misalnya pesantren dan para santri," tutur Johnny.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa. Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun.

Berita Rekomendasi

Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.

Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.

Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas