Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

POPULER Techno: Spesifikasi Lengkap dan Harga iPhone 12 | realme Narzo 20 Pro Resmi Dirilis

Tahun ini Apple telah resmi merilis empat varian iPhone terbaru bagaimana harga dan spesifikasinya? Realme Indonesia resmi merilis Narzo 20 Pro.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in POPULER Techno: Spesifikasi Lengkap dan Harga iPhone 12 | realme Narzo 20 Pro Resmi Dirilis
Kolase Tribunnews
Tahun ini Apple telah resmi merilis empat varian iPhone terbaru bagaimana harga dan spesifikasinya? Realme Indonesia resmi merilis Narzo 20 Pro. 

Namun, seri iPhone 12 Pro memiliki kecepatan refresh mencapai 120Hz, dilengkapi dengan tiga kamera belakang dan ditambah dengan sensor LiDAR.

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. Cara Mengganti Background Foto untuk Pemberkasan CPNS 2019

Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil resmi diumumkan sejak 30 Oktober 2020, oleh masing-masing instansi.

Dikutip dari Surat Kepala BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020, setelah pengumuman hasil seleksi, peserta CPNS yang dinyatakan lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), wajib melanjutkan alur pendaftaran hingga proses pemberkasan.

Para calon pendaftar sebaiknya menyiapkan berkas-berkas data diri untuk diunggah ketika melakukan proses pemberkasan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Dokumen-dokumen pemberkasan yang harus diunggah di laman SSCN adalah sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

a. Pas foto terbaru pakaian formal dengan background merah.

b. Ijazah asli untuk kelulusan dalam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

c. Transkrip asli

d. Surat pernyataan 5 poin *(Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018)

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

f. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

g. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas