Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Unreg Kartu Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri Secara Cepat dan Mudah

Cara Unreg atau membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan Kartu Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri Secara mudah

Editor: tribunsolo
zoom-in Cara Unreg Kartu Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri Secara Cepat dan Mudah
Pixabay/tomekwalecki
Ilustrasi SIM Card - Berikut Cara Unreg Kartu Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri Secara Cepat dan Mudah 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara unreg kartu Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri.

Saat ini seluruh kartu SIM harus diregistrasi agar bisa digunakan.

Hal ini meruapakan aturan langsung dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Registrasi kartu prabayar ini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Apple Umumkan Kehadiran Prosesor M1 Buatannya, Siap Tinggalkan Intel?

Baca juga: Daftar 9 Laptop Lenovo Yoga Terbaru yang Rilis di Indonesia, Harganya?

Seorang warga terlihat sedang registrasi SIM card miliknya
Seorang warga terlihat sedang registrasi SIM card miliknya. Berikut Cara Unreg Kartu Telkomsel, Axis XL, Indosat Ooredoo dan Tri Secara Cepat dan Mudah ((KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI))

Adapun satu nomor NIK dan KK tadi hanya bisa dipakai mendaftar 3 nomor SIM prabayar saja.

Apabila pelanggan ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi, maka harus ada salah satu nomor SIM prabayar yang harus dihapus, atau Unreg.

Bagaimana caranya?

Berita Rekomendasi

Fasilitas "Unreg" disediakan oleh semua operator seluler di Indonesia.

Tujuannya adalah untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah didaftarkan, apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru, sementara jumlah maksimal tiga nomor sudah tercapai.

Baca juga: Dirugikan, Pemilik TikTok Minta Pengadilan Blokir Perintah Divestasi Donald Trump

1. Telkomsel

Untuk operator seluler Telkomsel, Unreg bisa dilakukan dengan Ketikkan kode USSD *444#, lalu tekan "dial" dan pilih opsi " UnReg".

2. XL/Axis


Bagi pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# langsung diikuti nomor ponsel), atau ketik kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan "dial".

3. Indosat

Sementara untuk pelanggan Indosat Ooredoo yang ingin unreg, bisa berkirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.

4. Tri (3)

Terakhir, bagi pelanggan Hutchison Tri (3), pelanggan bisa melakukan unreg dengan mengunjungi situs web https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi "UnReg".

Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan. (*/Faj)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara "Unreg", Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi".

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas