Kominfo Klaim Sudah Take Down 360 Konten Pelanggar Hak Cipta
Johnny G Plate menyatakan pihaknya sudah menindak 360 konten yang melanggar ketentuan kekayaan intelektual
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
“Memperlihatkan dominasi media sosial sebagai kanal informasi yang paling dipercaya masyarakat,” ujar Johnny Plate.
“Harus kita sadari bersama, masyarakat mempercayai media sosial sebagai kanal informasi terpercaya. Sekitar 20 persen dari mereka yang menyatakan demikian,” jelasnya.
Melihat fenomena tersebut, lanjut dia, pers dan media umumnya dituntut untuk merubah proses pemberitaan menjadi semakin ringkas dan efisien.
Dia mengatakan kebangkitan media sosial sebagai media yang dipercaya oleh masyarakat dapat memantik sejumlah isu lain di masa depan, diantaranya permasalahan hak cipta, hak reproduksi konten.
Meskipun digitalisasi membuat pers melakukan perubahan dalam berbagai proses bisnis, dia berpesan, jangan sampai semangat untuk terus memberitakan informasi yang aktual, faktual dan akuntabel itu menjadi berubah.
Selain itu kata dia, di tengah tantangan digitalisasi, justru pers harus tetap mengedepankan fungsi utamanya mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kondisi yang terus berubah harus direspons dengan semangat untuk bergerak melaju melalui peningkatan kemampuan Insan pers nasional, terlebih bagi para pelaku media siber yang begitu cepatnya menjangkau masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, kerja bersama antara industri pers dan stakeholder dalam menciptakan tata kelola media yang ideal, sangat lah diperlukan melalui upaya diversifikasi produk-produk media, intensifikasi kualitas produk-produk jurnalisme dan ekstensifikasi faktor-faktor penting dalam industri pers dan media.
“Hal tersebut harus terus kita upayakan agar industri pers media dapat selalu meningkatkan kualitasnya dan profesionalismenya,” ucapnya.