Kewajiban Kerja Sama OTT Asing dengan Mitra Lokal di RPP Postelsiar Ciptakan Ketahanan Ekonomi
Langkah Pemerintah yang telah memasukkan kewajiban kerja sama antara OTT asing dengan operator telekomunikasi di Indonesia dinilai tepat.
Editor: Choirul Arifin
Dengan uang tersebut perusahaan dapat melakukan investasi lagi. Sehingga kewajiban OTT asing bekerja sama dengan perusahaan lokal sejalan dengan UU Cipta Kerja yang bertujuan meningkatkan investasi di Indonesia.
Selain itu kewajiban kerja sama di dalam RPP Postelsiar juga nantinya bisa menciptakan kemitraan dengan perusahaan yang ada di Indonesia. Jadi saya mendukung kewajiban kerja sama di RPP Postelsiar.
"Sebab perusahaan lokal tidak semuanya terdiri dari perusahaan besar. Dengan kerja sama ini akan membuat perusahaan lokal menjadi kuat,"ungkap Alexander.
Alexander juga optimis dengan kewajiban kerja sama yang teruang dalam RPP Postelsiar tak akan membuat OTT asing hengkang dari Indonesia. Sebab pasar Indonesia merupakan terbesar ke 3 di Asia setelah Cina dan India.
"OTT asing itu ngak ada pilihan. Market kita terbesar ke 3 di Asia. Jadi rugi saja jika OTT asing itu hengkang dari Indonesia," kata dia.
Kalau OTT asing tersebut mendapatkan perlakukan diskriminasi atau dipersulit, mereka bisa pindah ke operator telekomunikasi lainnya.
"Jangan khawatir karena operator telekomunikasi di Indonesia jumlahnya cukup banyak. Justru operator yang akan berlomba-lomba memberikan kualitas layanan terbaik ke OTT," tegas Alexander Rusli.