Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Pendiri Antivirus McAfee Terancam Penjara hingga 100 Tahun atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang

Pendiri perusahaan perangkat lunak antivirus McAfee, John McAfee, tengah menunggu diekstradisi dari Spanyol ke Amerika Serikat karena tuduhan mangkir

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pendiri Antivirus McAfee Terancam Penjara hingga 100 Tahun atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang
FRED DUFOUR / AFP
John McAfee, pendiri perusahaan anti-virus McAfee, berbicara selama Konferensi Keamanan Internet China di Beijing pada 16 Agustus 2016. 

Akibat kegiatan yang dilakukan oleh McAfee dan Watson tersebut, keduanya didakwa dengan berbagai tuduhan persekongkolan untuk melakukan penipuan, serta satu tuduhan persekongkolan untuk melakukan pencucian uang.

Penjara hingga 100 tahun

Menurut surat dakwaan, jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, baik McAfee maupun Watson, masing-masing dapat menghadapi hukuman penjara hingga 100 tahun dan sanksi finansial, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNN, Selasa (9/3/2021).

McAfee sendiri saat ini masih ditahan di Spanyol atas tuduhan kriminal lainnya.

Tidak jelas siapa yang secara hukum mewakili McAfee atau Watson dalam kasus ini.

Namun, Watson sendiri dilaporkan sudah ditangkap di Texas pada Kamis (4/3/2021).

Sebelumnya pada Agustus 2020, McAfee juga dituduh tidak mengungkap pendapatan sebesar 23 juta dollar AS (sekitar Rp 338 miliar) dalam bentuk mata uang Bitcon dan Ether, hasil promosi ICO lewat Twitter yang dilakukan dari Desember 2017 hingga Januari 2018 itu.

Rekomendasi Untuk Anda

McAfee baru terang-terangan memasang tarif 105.000 dollar AS untuk setiap tweet berisi promosi cryptocurrency yang diunggahnya pada April 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendiri Antivirus McAfee Terancam Penjara 100 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas