Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Lewat Twitter Resminya, Telegram Ajak Hapus Aplikasi WhatsApp

Kebijakan privasi baru WhatsApp membuat Telegram memposting ilustrasi gambar yang mengartikan ajakan untuk hapus aplikasi WA.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Lewat Twitter Resminya, Telegram Ajak Hapus Aplikasi WhatsApp
Nikkei Asia
Ilustrasi aplikasi perpesanan Telegram, Signal, WhatsApp 

Berikut rincian saat pengguna WhatsApp belum menyetujui kebijakan terbaru ini:

1. Akan mendapatkan notifikasi terus-menerus

WhatsApp akan beberapa kali menerima pesan atau notifikasi dari WhatsApp soal kebijakan barunya tersebut. Setelah beberapa pekan, notifikasi akan muncul lebih sering di aplikasi.

Sayangnya WhatsApp tidak merinci berapa lama waktu yang diberikan sampai pengguna memperoleh notifikasi lebih sering dari sebelumnya.

2. WhatsApp mulai kehilangan fungsi

Di tahap kedua ini, WhatsApp lebih serius dengan ancamannya. Pengguna akan kehilangan satu per satu fungsi penting aplikasi komunikasi itu.

Tetapi sekali lagi, WhatsApp tak merinci berapa lama pengguna akan merasakan siksaan tahap pertama, sebelum siksaan tahap kedua diterapkan.

BERITA REKOMENDASI

WhatsApp hanya mencantumkan bahwa, siksaan kedua hanya akan berakhir jika pengguna menerima kebijakan baru, atau tentu saja jika menutup akun.

"Ini tak akan dialami oleh semua pengguna di waktu bersamaan," kata WhatsApp.

Kemudian adapun fungsi yang akan dihilangkan WhatsApp bagi pengguna yang tidak setuju yaitu pertama, pengguna tak akan bisa mengakses chat list atau daftar obrolan mereka.

Meski demikian, mereka masih bisa menerima telepon dan video call.

Kedua, setelah beberapa pekan, pengguna tak lagi bisa menerima telepon atau notifikasi lainnya.


WhatsApp juga akan berhenti menyampaikan pesan atau telepon ke nomor pengguna.

Penting dicatat sekali lagi bahwa WhatsApp tak akan menghapus akun pengguna yang terus melawan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas