Pengamat: Wajar Masyarakat Berkeluh Kesah di Medsos Soal PPKM Darurat
Saat ini yang dibutuhkan masyarakat tak sekedar imbauan saja, melainkan ketegasan pemangku kebijakan di lapangan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ternyata berdampak juga pada psikis masyarakat.
Hal itu membuat beberapa kalangan masyarakat menumpahkan keluh kesahnya di media sosial akibat aktivitasnya dibatasi terutama kaum pekerja. Tak jarang, jagat media sosial dipenuhi kritikan, keluhan hingga cacian yang menyebut PPKM Darurat bak hanya sebuah aturan tanpa solusi nyata untuk rakyat.
Pengamat media sosial Enda Nasution menilai hal tersebut sebagai hal yang wajar. Sebab, saat ini yang dibutuhkan masyarakat tak sekedar imbauan saja, melainkan ketegasan pemangku kebijakan di lapangan.
"Memang tidak bisa imbauan saja ya, harus juga disertai tindakan dan ketegasan di lapangan. Kalau melihat dari data mobility kelihatan memang menurun pergerakan masyarakat," kata Enda saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Ada 1.670 Temuan Informasi Hoaks Seputar Covid-19, Milenial Diajak Waspadai Propaganda di Medsos
Enda menambahkan, rasa kecewa dan frustasi merupakan hal yang wajar di masa PPKM Darurat. Justru, hal ini sebagai sesuatu yang masih dalam koridor yang wajar apabila mencurahkannya di media sosial.
Baca juga: Google Hapus 9 Aplikasi di Play Store, Ketahuan Suka Nyolong Password Facebook Pengguna
"Rasa frustasi dan marah di medsos rasanya wajar ya, terlebih bagi mereka yang terdampak karena aktivitasnya dibatasi terlebih masyarakat yang tetap harus bekerja. Masih untung ada medsos di mana kekesalan bisa dikeluarkan," tambah Enda.
Baca juga: Ingin Views Instagram Reels Meningkat? Kuasai Trik Berikut Ini!
Meski begitu, Enda menganggap apa yang diputuskan dari PPKM Darurat ini tak lebih dari wujud melindungi masyarakat agar tak terpapar pandemi Covid-19.
"Terlepas dari itu semua, apa yang sudah diputuskan dari PPKM ini tak lebih agar semua selamat. Jadi PPKM masih tetap harus dipatuhi," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.