Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Buka Link pedulilindungi.id untuk Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Secara Online

Untuk mengecek dan mendownload sertifikat vaksinasi Covid-19 secara online, buka link pedulilindungi.id dan ikuti panduannya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Buka Link pedulilindungi.id untuk Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Secara Online
Tangkap layar pedulilindungi.id
Halaman website pedulilindungi.id - Untuk mengecek dan mendownload sertifikat vaksinasi Covid-19 secara online, buka link pedulilindungi.id dan ikuti panduannya berikut ini. 

10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

12. Lalu untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload.

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Covid-19 Varian Delta yang Mudah Menular dan Berbahaya, Berikut Penjelasannya

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi sesuai ketentuan dari pemerintah.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah atau membagikan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial, demi keamanan data pribadi setiap masyarakat.

Dikutip dari covid.19.go.id, vaksin merupakan produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Vaksin bukanlah obat, namun vaksin bekerja mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.

Berita Rekomendasi

Vaksin bekerja untuk melindungi tubuh dari penyakit yang melemahkan, bahkan mengancam jiwa.

Baca juga: Gejala Covid Varian Delta, Ini Bedanya dengan Gejala Umum Virus Corona

Vaksin bekerja merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.

Vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.

Sedangkan bagi orang yang sudah pernah terkonfirmasi Covid-19 dapat divaksinasi tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Jika setelah dosis pertama sasaran terinfeksi Covid-19 maka dosis pertama vaksinasi tidak perlu diulang tetap diberikan dosis kedua dengan interval yang sama yaitu 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.

Baca juga: Vaksin Sinovac Disebut Tak Ampuh Tangkal Varian Baru, Ini Tanggapan Jubir Covid-19

Apabila seseorang tidak mengetahui dirinya positif Covid-19 dan tidak ada gejala klinik yang dicurigai atau dalam kondisi sehat lalu diberikan vaksin Covid-19, secara medis tidak ada efek samping yang akan ditimbulkan.

Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas