Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Segera Beralih ke TV Digital, Berikut Perangkat TV yang Bisa Menerima Siaran Digital

Masyarakat harus beralih dari siaran analog ke siaran digital, lantas jenis perangkat TV apakah yang bisa menerima siaran digital?

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Segera Beralih ke TV Digital, Berikut Perangkat TV yang Bisa Menerima Siaran Digital
Tangkapan Layar Akun Instagram @siarandigitalindonesia
TV Digital 

TRIBUNNEWS.COM - Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off atau ASO.

Jadwal tahapan migrasi akan dilakukan lima kali dan tahap pertama akan dimulai paling lambat pada 17 Agustus 2021.

Masyarakat harus menghentikan siaran analog dan beralih ke digital.

Lantas jenis perangkat TV apa yang bisa menerima siaran digital?

Baca juga: Kapan TV Digital Mulai Beroperasi? Berikut Jadwal Tahapan Migrasi Televisi Digital

Baca juga: Cara Cek Sinyal Televisi Digital Melalui Aplikasi, Dapat Diunduh Via Play Store dan App Store

Perangkat TV Siaran Digital

1. Perangkat TV Analog

Dikutip dari Instagram @siarandigitalindonesia, bagi masyarakat yang memiliki TV analog atau TV tabung, masyarakat bisa menghubungkan TV analog dengan perangkat penerima digital atau Set Top Box (STB).

Berita Rekomendasi

2. Perangkat TV Digital

Masyarakat juga bisa membeli perangkat TV digital baru yang sudah bisa menerima sinyal TV digital DVB-T2 atau memiliki Tuner DVB-T2.

Perangkat TV ini bisa langsung disambungkan ke antena dalam atau antena luar untuk mendapatkan kualitas gambar yang lebih baik.

Apa Itu STB dan DVB-T2?

Set Top Box (STB) atau dekorder itu merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.

Set Top Box yang dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.

STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas