Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

TV Analog Cukup Tambah Set Top Box (STB) dan Antena UHF untuk Menikmati Siaran Digital

Cara TV Analog untuk beralih ke TV Digital hanya perlu tambahan Set Top Box (STB) dan Antena UHF untuk Menikmati Siaran Digital.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in TV Analog Cukup Tambah Set Top Box (STB) dan Antena UHF untuk Menikmati Siaran Digital
Tangkapan Layar Akun Instagram @siarandigitalindonesia
TV Digital 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kominfo mulai melakukan migrasi siaran TV analog ke digital atau analog switch off (ASO).

Pemerintah menargetkan seluruh masyarakat telah menggunakan siaran TV digital selambat-lambatnya 2 November 2022.

ASO akan dilaksanakan dalam lima tahap, di mana tahap 1 dilaksanakan 17 Agustus 2021.

Artinya, setelah tanggal tersebut, seluruh siaran TV Analog akan dihentikan.

Baca juga: TV Digital Untungkan Masyarakat

Baca juga: Migrasi TV Digital Tahap 1, Lebih dari 90 Ribu Unit Set Top Box (STB) Gratis Bakal Dibagikan

Dikutip Kominfo.go.id, siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya.

Pastikan terlebih dahulu bahwa daerah tempat tinggal sudah terdapat siaran televisi digital.

Selanjutnya dibutuhkan antena UHF yang sebelumnya digunakan untuk menangkap siaran TV analog.

Berita Rekomendasi

Kemudian, masyarakat harus memastikan bahwa TV di rumah telah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Jika belum, masyarakat bisa memasang alat set top box yang akan membantu sinyal televisi digital ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan di TV analog.

Setelah perangkat tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital.

Siaran TV Digital di Tahap 1

Dikutip dari akun Instagram @siarandigitalindonesia, daerah yang masuk dalam tahap 1 yakni:

Aceh-1

(Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas