Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan ke-2 di pedulilindungi.id, Ini Solusi jika Data Salah

Inilah cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2. Jika data tidak sesuai atau salah dan sertifikat belum muncul tidak perlu khawatir

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Download Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan ke-2 di pedulilindungi.id, Ini Solusi jika Data Salah
Tribunnews.com/Arif Fajar N
sertifikat vaksin Covid-19. Inilah cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2. Jika data tidak sesuai atau salah dan sertifikat belum muncul tidak perlu khawatir 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2 secara online di artikel ini.

Anda dapat mengakses situs PeduliLindungi di pedulilindungi.id.

Bila Anda sudah vaksin, cek sertifikat juga bisa dilakukan lewat Aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, download sertifikat vaksin dapat melalui tautan yang dikirim lewat SMS 1199.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Pertama dan Kedua, Cek pedulilindungi.id atau Buka Link SMS dari 1199

Baca juga: Login pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Panduannya

Selanjutnya, jika data Anda tidak sesuai atau salah dan sertifikat belum muncul tidak perlu khawatir.

Sampaikan kendala dengan mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan.

Berita Rekomendasi

Baik bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh.

Hal ini sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Dikutip dari Kominfo.go.id, sertifikat vaksin juga digunakan sebagai syarat masuk mal di beberapa wilayah.

Sebelumnya, pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kini, untuk menjaga ekonomi masyarakat, pemerintah akan memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall.

"Hasil Evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mall sudah dilakukan secara disiplin" kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Senin (16/8/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas