Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Login Pedulilindungi.id, Ini Cara Cek & Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Dilengkapi Scan QR Code

Cara cek sertifikat Vaksin Covid-19 dapat melalui aplikasi PeduliLindungi atau website Pedulilindungi.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Login Pedulilindungi.id, Ini Cara Cek & Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Dilengkapi Scan QR Code
IST
Login Pedulilindungi.id untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19. Inilah cara cek sertifikat Vaksin Covid-19 dapat melalui aplikasi PeduliLindungi atau website Pedulilindungi.id. 

2. Jika belum mampu mempunyai akun, klik register;

3. Lalu jika sudah mempunyai akun, klik login;

4. Lengkapilah data yang terdiri dari Nama, NIK, dan nomor ponsel;

5. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui SMS;

6. Masukkan kode tersebut pada kolom;

7. Klik nama yang terletak di sudut kanan atas;

8. Klik sertifikat vaksin;

Rekomendasi Untuk Anda

9. Pilih menu sertifikat vaksin untuk menampilkan sertifikat;

10. Lalu unduh sertifikat vaksin.

Lalu bagaimana cara penggunaan scan QR code pada aplikasi PedliLindungi?

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)

Berikut cara penggunaan scan QR code pada aplikasi PeduliLindungi:

1. Download aplikasi PeduliLindungi

2. Jika sudah mempunyai akun, silahkan login

3. Pastikan GPS pada aplikasi PenduliLindungi sudah aktif

4. Pada laman depan aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa pilihan menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

5. Lalu, pilih menu Scan QR Code

6. Kemudian, scan QR Code yang sudah disediakan oleh mal, tempat makan, lokasi wisata, atau fasilitas umum lainnya.

7. Jika hasil pemindaian warna hijau, maka Anda diperbolehkan measuki tempat tersebut.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas