Pemerintah Lithuania Desak Masyarakat untuk Tidak Beli Smartphone Buatan Cina
Desakan kepada masyarakat Lithuania dinyatakan oleh Menteri Pertahanan, Margiris Abukevicius. Smartphone yang dimaksud meliputi Xiaomi dan Huawei.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Lithuania mendesak agar masyarakatnya tidak membeli smartphone buatan negara Cina.
Desakan tersebut dinyatakan oleh Menteri Pertahanan Lithuania, Margiris Abukevicius.
"Rekomendasi dari pemerintah adalah tidak membeli smartphone dari Cina dan diharapkan membuang secepatnya jika sudah terlanjur membeli," tegas Margiris.
Pernyataan tersebut terkait ketika adanya temuan dari percobaan terhadap dua smartphone dari Cina yaitu Xiaomi 10T 5G dan Huawei P40 yang dilakukan oleh National Cyber Security Lithuania.
Baca juga: DAFTAR Harga HP Xiaomi Terbaru Bulan September 2021: dari Xiaomi Redmi Note 9 sampai Mi 11 Ultra
Baca juga: Gandeng Developer Lokal, Huawei akan Kembangkan HMS dan HarmonyOS di Indonesia
Dikutip dari BBC, hasil percobaan untuk Xiamoi 10T 5G dianggap adanya alat yang ditanam di dalam perangkat terkait dengan kebijakan sensor.
Sedangkan Huawei P40 terdapat masalah dalam hal keamanannya.
Terkait masalah kebijakan sensor, Xiaomi 10T 5G dianggap memiliki semacam perangkat lunak yang dapat mendeteksi dan melakukan penyensoran seperti sensor terhadap kosa kata 'Free Tibet', 'Long Live Taiwan Independence, dan 'gerakan demokrasi'.
Percobaan tersebut juga merangkum ada setidaknya 499 kosa kata yang dapat disensor oleh sistem dari Xiaomi termasuk browser internet.
Dikutip dari sumber yang sama, kemampuan yang dimiliki oleh perangkat Xiaomi dapat dimatikan namun percobaan yang dilakukan oleh pemerintah Lithuania justru sebaliknya.
Namun ada pembelaan dari salah satu juru bicara Xiaomi yang tidak diketahui namanya.
"Perangkat dari Xiaomi tidak akan pernah membatasi atau melakukan pengeblokan terhadap apa yang dilakukan oleh pengguna seperti berselancar, melakukan panggilan, atau menggunakan aplikasi komunikasi yang berasal dari pihak ketiga," ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan jika Xiaomi memegang teguh peraturan General Data Protection Regulation atau GDPR yang dibentuk oleh Uni Eropa.
Penelitian yang dilakukan juga menemukan perangkat Xiaomi melakukan transfer terhadap pemakaian data yang terenkripsi ke server yang berada di Singapura.
Margiris mengungkapkan jika temuan ini begitu penting bagi seluruh negara di Eropa.