Cara Menggunakan Chatbot PeduliLindungi, Mudah dan Aman
Berikut ini cara menggunakan Chatbot PeduliLindungi dengan aman dan mudah bagi kamu yang terkendala masalah vaksinasi.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki fitur dan layanan aplikasi PeduliLindungi, melalui Chatbot Whatsapp.
Kemenkes memperbaiki fitur layanan PeduliLindungi terutama untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui email dan Call Center 119.
Kini masyarakat dapat mengakses layanan Chatbot Whatsapp.
Baca juga: Sukses Kembangkan Smart Speaker Lokal, Widya Wicara Hadirkan Chatbot untuk Dongkrak Bisnis Indonesia
Dikutip dari Sehat Negeriku, Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan selama ini pengaduan diarahkan ke email sertifikat @pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.
Jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon, sebagian besarnya terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.
“Oleh karena itu, Kemkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” katanya pada konferensi pers Peluncuran Chatbot Whatsapp PeduliLindungi secara virtual, Rabu (10/11) di Jakarta.
Menu Chatbot Whatsapp PeduliLindungi
Dalam Chatbot PeduliLindungi ini terdapat 3 menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni:
- Download Sertifikat Vaksin
Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat.
- Status Vaksinasi
Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi.
Baca juga: Cek Status Vaksin Covid-19 Melalui PeduliLindungi serta Cara Download Sertifikat Vaksin
- Ubah Info Diri
Sementara menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.