Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Techno
LIVE ●

Cara Daftar dan Regulasi dari TikTok Shop, Layanan Jual Beli Online dari TikTok

Berikut adalah cara mendaftar dan regulasi dalam menggunakan layanan jual beli online dari TikTok, TikTok Shop.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Daftar dan Regulasi dari TikTok Shop, Layanan Jual Beli Online dari TikTok
TikTok
Berikut adalah cara mendaftar dan regulasi dalam menggunakan layanan jual beli online dari TikTok, TikTok Shop. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mendaftar serta regulasi dari fitur di TikTok yakni TikTok Shop.

TikTok Shop memungkinkan pengguna TikTok untuk melakukan aktivitas belanja di dalam aplikasi video tersebut.

Bahkan, aktivitas tersebut dapat dilakukan secara real time tanpa membutuhkan aplikasi tambahan dan digunakan ketika live streaming.

Kelebihan dari layanan ini adalah dapat melayani semua jenis akun tanpa membedakan telah verified atau tidak.

Baca juga: Simak Cara Gabungkan Berbagai File PDF Menjadi Satu File Lewat Laman Adobe, Kunjungi www.adobe.com

Baca juga: Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark di iOS dan Android

Sehingga aplikasi ini bisa menjadi alternatif Anda dalam melakukan aktivitas jual-beli secara online.

Lantas bagaimana cara memakai layanan TikTok Shop?

Laman web TikTok Shop.
Laman web TikTok Shop. (Screenshot laman web TikTok Shop)

Cara Daftar Akun TikTok Shop 

Rekomendasi Untuk Anda

1. Masuk ke laman TikTok Shop, seller-id.tiktok.com.

2. Jika ingin mendaftar sebagai akun penjual, Anda bisa klik ‘Sign Up With TikTok Account’ atau ‘Sign Up With Phone & Email’.

3. Ikuti petunjuk yang diberikan.

4. Setelah itu, Anda akan diberikan formulir terkait data diri dan informasi toko.

5. Jangan lupa cantumkan juga alamat, email, nomor telepon, dan informasi lainnya.

6. Kemudian, ketik informasi bisnis Anda seperti nama toko, alamat, jenis bisnis, produk yang dijual, dan lain sebagainya.

7. Selanjutnya, registrasi untuk mendapatkan verifikasi dari TikTok.

8. Tunggu konfirmasi.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas