Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Menggunakan Fitur Safe Entrance di Traveloka yang Terhubung dengan Aplikasi PeduliLindungi

Traveloka menyatakan fitur Safe Entrance dari aplikasi PeduliLindungi telah dapat digunakan di aplikasi Traveloka versi terbaru (v.3.42).

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
zoom-in Cara Menggunakan Fitur Safe Entrance di Traveloka yang Terhubung dengan Aplikasi PeduliLindungi
ist
Fitur Safe Entrance di Traveloka 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Traveloka menyatakan fitur Safe Entrance dari aplikasi PeduliLindungi telah dapat digunakan di aplikasi Traveloka versi terbaru (v.3.42).

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pengguna Traveloka, untuk mengakses PeduliLindungi yang menjadi aspek penting untuk mobilisasi di era pandemi.

Inisiatif ini juga merupakan bagian dari komitmen dan dukungan Traveloka atas upaya pemerintah dalam menangani pandemi di tanah air, salah satunya yaitu dengan melakukan penelusuran (tracing) dan pelacakan (tracking) yang ketat dan terstruktur.

Baca juga: CARA Scan QR Code di PeduliLindungi, Gojek, Shopee, Tokopedia dan Traveloka, Siapkan KTP!

Fitur Safe Entrance yang terhubung dengan PeduliLindungi dapat diakses melalui kanal “Akun Saya” (My Account) atau di “Pemindai Kode QR” yang berada di Bar Pencarian Beranda (Homepage Search Bar).

Berikut mekanisme penggunaan fitur Safe Entrance yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi:

1. Buka aplikasi Traveloka App (pastikan sudah menggunakan versi terbaru: v.3.42).

Berita Rekomendasi

2. Gunakan pemindai kode QR yang terletak di Bar Pencarian di laman Home atau dengan
mengakses laman Akun Saya (My Account).

Baca juga: Begini Cara Check In Fitur PeduliLindungi Melalui Aplikasi Shopee, Traveloka, GoJek, serta Tokopedia

3. Pengguna yang mengakses laman Akun Saya akan diarahkan ke laman Safe Entrance. Sedangkan, pengguna yang masuk dari Bar Pencarian, akan diarahkan untuk melakukan scan QR code terlebih dulu.

4. Bagi yang sudah terdaftar, dapat mengklik tombol Scan QR Code tanpa perlu mengisi Nama dan NIK. Bagi yang belum terdaftar, diharuskan untuk mengisi Nama dan NIK untuk melanjutkan memindai kode QR ke fitur Safe Entrance.

5. Setelah memindai Kode QR yang tersedia di tempat publik, halaman Safe Entrance di aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan Informasi Venue (nama venue, deskripsi venue, jumlah kerumunan, info 3M, dan fitur check-in).

6. Setelah mengklik tombol check in, aplikasi akan menampilkan informasi kelayakan pengguna untuk memasuki tempat yang dituju dengan kode warna berikut:

a. Hijau - Memenuhi syarat untuk memasuki ke tempat publik (telah menerima vaksin dosis lengkap, tidak terjangkit COVID-19 dengan hasil tes negatif).

b. Oranye - Memenuhi syarat masuk ke tempat publik (telah menerima vaksin dosis pertama, tidak terjangkit COVID-19 dengan hasil tes negatif).

Baca juga: Ada Diskon Sampai 80 Persen Buat Pelesiran ke Jogja dan Bali di Traveloka Pay Day

c. Merah - Tidak memenuhi syarat untuk masuk ke tempat publik (hasil tes menunjukkan positif COVID-19).

d. Hitam - Tidak memenuhi syarat untuk memasuki ke tempat publik (hasil tes menunjukkan positif COVID-19, kontak dekat).

Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji mengatakan, integrasi PeduliLindungi pada platform mitra, termasuk Traveloka, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas penggunaan PeduliLindungi bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.

Dia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi memiliki tiga fungsi utama, yaitu melakukan skrining status vaksinasi dan juga status swab test, melakukan fungsi pelacakan untuk mengetahui dengan cepat jika ada kasus positif, dan mendukung implementasi protokol kesehatan.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan dari seluruh mitra, termasuk Traveloka," ujarnya.

Alfonso Hartanto, SVP Platform Traveloka mengatakan, kerja sama antara Traveloka dengan Kementerian Kesehatan untuk pengintegrasian scan QR Code PeduliLindungi di platform Traveloka mendorong upaya penerapan protokol yang ketat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan di tempat umum saat ini merupakan norma baru yang sangat penting, termasuk penggunaan PeduliLindungi yang sudah menjadi syarat wajib di sejumlah tempat maupun perjalanan," ujarnya.

Alfonso mengatakan, meskipun saat ini kasus Covid-19 sudah menurun dibanding lonjakan yang terjadi di Juni dan Juli lalu, namun kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan
mematuhi aturan yang berlaku guna menghentikan laju penyebaran virus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas