Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Techno
LIVE ●

Cara Menambahkan Lokasi Alamat Baru di Google Maps, Bisa Lewat PC atau Ponsel

Ada berbagai cara untuk menambahkan lokasi baru di Google Maps, bisa menambahkan melalui desktop komputer, android atau ios. Berikut caranya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Menambahkan Lokasi Alamat Baru di Google Maps, Bisa Lewat PC atau Ponsel
TRIBUNNEWS.COM
Google Maps. Ada berbagai cara untuk menambahkan lokasi baru di Google Maps, bisa menambahkan melalui desktop komputer, android atau ios. Berikut cara Menambah lokasi baru di Google Maps 

3. Cara lain adalah langsung pilih "add place" atau "add a missing place".

4. Masukkan data lokasi yang ingin kamu tambahkan, seperti nama, kategori, alamat lokasi, jam operasional, kontak, situs web, hingga foto. Selanjutnya kirim.

5. Proses selanjutnya adalah menunggu. Jika Google menyetujuinya, maka akan menerima e-mail konfirmasi dari Google.

Cara Menambah lokasi baru di Google Maps lewat browser PC

Cara lain untuk menambah lokasi baru adalah lewat situs Google Maps yang dibuka lewat browser.

1. Buka browser di PC lalu ketik alamat google.co.id/maps.

2. Cari alamat yang ingin ditambahkan dan klik kanan di simbol pin merah.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Pilih tambah tempat dan masukkan informasi lokasi yang ingin ditambahkan tersebut, seperti nama, kategori, lokasi, jam operasional, kontak, situs web, hingga foto, dan kirim

4. Lalu Google akan memvalidasi informasi yang diberikan tersebut dan mengirimkan e-mail yang isinya status penambahan lokasi yang diajukan.

5. Jika Google setuju, maka lokasi baru yang sudah ditambahkan itu akan bisa dilihat oleh siapapun di internet.

6. Pengguna Google Maps lainnya sudah bisa melihat lokasi baru itu dalam waktu 24 jam

Google Maps kedatangan fitur pengingat tempat parkir
Google Maps (Google)

(Tribunnews.com/Tio)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas