Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

FF dan FF Max Dinilai Menjiplak PUBG, Garena Digugat Krafton

Diketahui Krafton menggugat Garena karena dua game miliknya, yaitu FF dan FF Max, dinilai menjiplak PUBG.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FF dan FF Max Dinilai Menjiplak PUBG, Garena Digugat Krafton
republicworld.com
Diketahui Krafton menggugat Garena karena dua game miliknya yaitu FF dan FF Max dinilai menjiplak PUBG. 

TRIBUNNEWS.COM - Publisher dari PUBG, Krafton, menggugat Apple dan Google karena kedua perusahaan tersebut merilis game buatan Garena, Free Fire dan FF Max.

Dikutip dari polygon.com, Garena melalui kedua gamenya tersebut dinilai bersalah karena melanggar hak cipta dari PUBG.

Selain itu, gugatan juga diajukan kepada pembuat dari Free Fire dan FF Max, yaitu Garena Online, dan juga YouTube karena telah menjadi sarana untuk mempublikasikan video gameplay.

Krafton dan PUBG Santa Monica mengajukan gugatan tesebut ke Pengadilan Federal AS.

Sebelumnya, pada tahun 2017 keduanya juga pernah menggugat Garena terkait penjualan game Free Fire yang bernama Free Fire: Battlegrounds ke Singapura.

Baca juga: Kolaborasi dengan Spider-Man: No Way Home, Ini Update PUBG Mobile Terbaru

Baca juga: Tencent Games dan Krafton Menangi Gugatan Terhadap Pelaku Kecurangan Gim PUBG Mobile

Meskipun Krafton mengatakan gugatannya pada tahun 2017 telah bersifat tetap, tetapi tidak termasuk terkait lisensi yang dimiliki PUBG, yaitu segala elemen yang mencakupnya.

Walaupun Garena telah merilis game Free Fire di Google Play Store dan App Store sejak tahun 2017, hal ini tetap menjadi suatu hal yang salah.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada bulan September, Garena merilis Free Fire Max yang mana dinilai oleh Krafton semakin dianggap menjiplak PUBG.

Perwakilan dari perusahaan induk Garena, Sea, Inc merespons gugatan Krafton pada Jumat (14/1/2022).

Mereka menganggap apa yang dilakukan Krafton adalah tanpa dasar.

Di lain sisi, gugatan Krafton tidak menjelaskan dampak yang diterima selain tuntutan ganti rugi sebesar 150 ribu dolar AS atau sekitar Rp 2,1 milar untuk tiap pelanggaran.

Namun, Apple dan Google juga harus bertanggung jawab terkait gugatan Krafton.

Diketahui, gugatan tertulis bahwa Garena dinilai mendapat keuntungan ratusan juta dolar dari penjualannya secara global dari tiap aplikasi (FF dan FF Max) yang dinilai melanggar dengan hampir seluruhnya berasal dari marketplace milik Google dan Apple.

Gugatan Krafton yang setebal 100 halaman tersebut juga memasukkan beberapa tangkapan layar yang menuduh Free Fire telah mengkopi elemen di dalam game, di mana mirip PUBG.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas