Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

TV Analog Segera Dialihkan ke Digital Mulai 30 April 2022, Ini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Masyarakat harus beralih dari siaran analog ke siaran digital, berikut ini cara mudah untuk cek TV sudah digital atau belum.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in TV Analog Segera Dialihkan ke Digital Mulai 30 April 2022, Ini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Kemkominfo RI
Modi, maskot siaran TV digital di Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan Analog Switch Off atau ASO secara bertahap.

Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, jadwal tahapan migrasi akan dilakukan tiga kali dan tahap pertama akan dilakukan pada 30 April 2022.

Masyarakat harus segera menghentikan siaran analog dan beralih ke digital.

Lantas bagaimana cara cek apakah TV Anda sudah digital atau belum?

Baca juga: Siaran TV Analog Mulai Dihentikan 30 April 2022, Ini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Migrasi siaran televisi analog ke tv digital.
Migrasi siaran televisi analog ke tv digital. (Grafis Tribunnews.com)

Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Berikut ini cara cek TV sudah digital atau belum yang dikutip dari indonesiabaik.id:

- Akses siarandigital.kominfo.go.id

Berita Rekomendasi

- Klik menu “Perangkat TV Digital”

- Pada menu "Pilih Kategori" pilih “Televisi”

- Isi merek televisi beserta Model/Type-nya

- Jika merek dan type televisi merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV Digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul

- Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar sebagai TV Digital maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”

Dikutip dari Instagram @siarandigitalindonesia, bagi masyarakat yang memiliki TV analog atau TV tabung, masyarakat bisa menghubungkan TV analog dengan perangkat penerima digital atau Set Top Box (STB).

Set Top Box (STB) atau dekorder itu merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas