Riset: 67 Persen Sektor Publik Sudah Adopsi Cloud untuk Infrastruktur Digital
Riset ini menemukan 67 persen institusi di sektor publik telah mengadopsi cloud computing untuk mendukung transformasi infrastruktur digitalnya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasil riset yang dilakukan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) mendapati temuan menarik seputar tren transformasi digital di Indonesia.
Riset ini menemukan 67 persen institusi di sektor publik telah mengadopsi cloud computing untuk mendukung transformasi infrastruktur digitalnya.
Prof. A. Nizar Hidayanto, Ketua Tim Peneliti dalam riset ini menjelaskan, ada lima besar tantangan transformasi digital pada sektor publik di Indonesia.
Yakni, kurangnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, Isu regulasi, kebijakan dan prosedur, Isu keamanan dan perlindungan privasi, Isu infrastruktur TI, dan Integrasi sistem dan layanan
Dia juga memaparkan, ada 5 faktor utama sebagai pendorong dari adopsi cloud computing pada sektor publik.
Yakni, kesesuaian layanan dengan kebutuhan, Keinginan berinovasi dari organisasi, persepsi manfaat cloud computing, jumlah pengguna layanan TI, dan dukungan pimpinan.
Baca juga: Google Cloud Tambahkan Layanan Keamanan untuk Deteksi Ancaman Penambangan Kripto
Sementara, dia juga menyebutkan ada 5 faktor penghambat utama dalam proses adopsi cloud computing.
Yakni, kekhawatiran terkait akses dan kontrol data, kekhawatiran terkait keamanan dan privasi, isu terkait regulasi, Kurangnya kompetensi teknis, dan kurangnya pengetahuan SDM terkait cloud computing.
Baca juga: Teknologi ERP Berbasis Cloud Dukung Proses Transformasi Digital di Perusahaan
Sebagai kesimpulan, riset tersebut menyampikan lima rekomendasi dan saran.
Pertama, privasi serta keamanan dan akses data, adalah masalah utama yang menjadi perhatian lembaga pemerintah.
Baca juga: Gandeng Zoom, Telkomsel Luncurkan Layanan CloudX Meeting 2.0
Kedua, instansi pemerintah di Indonesia juga menginginkan penyedia layanan cloud computing yang responsif, mudah dihubungi, dan cepat tanggap jika ada masalah dengan layanan.
Ketiga, salah satu tantangan terbesar dalam melakukan transformasi digital adalah persoalan kebijakan dan regulasi yang masih belum mengakomodir percepatan transformasi digital di sektor publik.
Baca juga: Pegipegi Andalkan Oracle ERP Cloud untuk Backbone Pemesanan Online Wisatawan
Keempat, selain berpedoman pada regulasi pemerintah pusat, setiap instansi pemerintah juga perlu membuat regulasi internal terkait implementasi cloud computing.
Kelima, salah satu faktor penghambat terbesar dalam adopsi cloud computing di instansi pemerintah adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan resistensi internal terhadap adopsi cloud computing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.