Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Begini Cara Hindari Penipuan Investasi di Plarform Trading Ilegal Menurut Saran Praktisi

Investor perlu sabar, berkomitmen, dan tetap tenang ketika pasar sedang merah karena fluktuasi. Intinya, do your own research sebelum berinvestasi

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Cara Hindari Penipuan Investasi di Plarform Trading Ilegal Menurut Saran Praktisi
Istimewa
CEO Indodax Oscar Darmawan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Maraknya korban investasi di platform ilegal belakangan marak jadi pembicaraan berikut sejumlah influencer yang jadi afiliatornya.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong sudah mencapai 177 triliun rupiah lebih dalam kurun waktu 10 tahun.

Terkait maraknya investasi ilegal belakangan ini, CEO Indodax Oscar Darmawan menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh platform yang menjanjikan para investor dengan mendulang keuntungan secara instan dan fantastis.

“Investasi pada dasarnya bertujuan sebagai pelindung nilai aset dengan cara ditukarkan kepada aset lain bukan mencari keuntungan dari modal kecil dan mendapatkan hasil yang sangat besar dengan cepat," ujar Oscar, Sabtu (11/3/202).

"Untuk itu perlu dipahami bagaimana memilih investasi yang benar,” kata dia.

Baca juga: Gara-gara Ajakan Investasi Palsu Indra Kenz, 14 Investor Merugi Hingga Rp 25 Miliar

Menurut Oscar, cara menentukan investasi yang baik dan benar adalah dengan memilih platform investasi yang resmi dan memilih produk investasi yang kita kenali dan kita mengerti.

BERITA TERKAIT

Sebagai investor, investasi harus dicocokkan dengan profil risiko masing-masing. Investor perlu sabar, berkomitmen, dan tetap tenang ketika pasar sedang merah karena fluktuasi. Intinya, do your own research sebelum berinvestasi.

Untuk menghindari terjebak pada platform tidak berizin, investor perlu mencari tahu terlebih dahulu mengenai platform investasi mana sajakah yang berizin resmi dari pemerintah.

Sebagai pelaku industri kripto, Oscar mengaku kerap menemukan para investor pemula yang langsung terjun berinvestasi di kripto tanpa melihat kadar resiko masing masing dan tidak mempelajari terlebih dahulu apa itu kripto.

“Banyak sekali saya temukan investor kripto yang berharap keuntungan besar dan cepat. Bahkan sampai menggunakan “uang panas” untuk membeli kripto dengan harapan bisa mendulang keuntungan secara cepat di beberapa waktu ke depan," ujarnya.

Ketika market sedang merah mereka panik. Karena ya itu tadi, tidak menggunakan uang dingin.

"Padahal, justru momen momen market merah itu bisa dimanfaatkan untuk menambah portofolio investasi yang nantinya bisa dijual kembali ketika market sedang hijau sehingga bisa mendulang profit dari sana,” jelas Oscar.

Untuk kripto sendiri, pengawasan perdagangan berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas