Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Cara Bayar dan Cek Tagihan PDAM Online dengan Mudah

Simak cara bayar dan cek tagihan PDAM online dengan mudah beserta kelebihan dan tips hemat air PDAM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
zoom-in Cara Bayar dan Cek Tagihan PDAM Online dengan Mudah
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Ilustrasi air bersih. 

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.

Air PDAM menjadi pilihan sebagian masyarakat yang tinggal di daerah dengan kualitas air tanah buruk.

Bagi masyarakat yang menggunakan layanan PDAM, saat ini untuk pembayaran maupun cek tagihan bisa dilakukan secara online.

Beberapa platform telah menyediakan layanan pembayaran dan cek tagihan PDAM online, termasuk Tokopedia.

Baca juga: Cara Bayar dan Cek Tagihan Listrik PLN dengan Mudah

Ilustrasi air bersih
Ilustrasi air bersih (pixabay/kaboompics)

Bagi yang ingin membayar ataupun sekedar cek tagihan PDAM secara online, simak caranya berikut.

Cara Bayar PDAM Online

Cukup ikuti beberapa langkah untuk bayar PDAM online dengan mudah.

Rekomendasi Untuk Anda

1. Buka laman website Tokopedia Tagihan Air PDAM atau lewat aplikasi dengan pilih menu 'Top-Up & Tagihan', kemudian pilih bayar air PDAM.

2. Pilih wilayah tempat tinggal, lalu masukkan nomor tagihan pelanggan pada kolom yang sudah disediakan.

3. Klik tombol Beli/Bayar, selanjutnya, akan muncul detail tagihan PDAM yang harus dibayar.

4. Kemudian klik tombol Lanjut.

5. Pilih metode pembayaran, bisa lewat internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan dan bisa juga melalui minimarket.

Biaya administrasi berkisar antara Rp1.500 - Rp2.500, bergantung pada kebijakan masing-masing PDAM Wilayah.

Cara Cek Tagihan PDAM Online

Cara cek tagihan pdam bisa disimak bagi pelanggan yang penasaran dengan informasi besaran tagihan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas