Menkominfo: Siaran TV Digital Banyak Manfaatnya dan Tidak Kena Biaya
Penghentian siaran TV analog dimulai 30 April 2022, dan jika masyarakat memiliki TV yang belum dapat siaran digital akan dapat panduan.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen melakukan sosialisasi terkait peralihan siaran TV analog ke digital.
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat paham jenis TV mereka saat ini, perlu ditambah Set Top Box (STB) atau tidak, serta manfaat siaran digital di Indonesia.
"Siaran digital beri manfaat banyak karena dengan beralih ke digital, maka lebih banyak pilihan kanal TV," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate saat konferensi pers "Persiapan Analog Switch Off (ASO)" di Polairud Bandar Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Kementerian Kominfo Bersama Komisi I DPR Gelar Diskusi Sosialisasi Migrasi Televisi Digital
Kemudian pada saat bersamaan dengan digitalisasi, perusahaan lembaga penyiaran bisa menyajikan konten yang lebih bervariasi agar masyarakat dapat banyak pilihan.
"Dengan siaran digital tanpa dikenakan biaya, masyarakat dapat siaran lebih bervariasi, jernih, dan canggih," kata Johnny.
Adapun, penghentian siaran TV analog dimulai 30 April 2022, dan jika masyarakat memiliki TV yang belum dapat siaran digital akan dapat panduan.
Baca juga: Siaran TV Analog Berhenti Besok Malam, Tahap Pertama Menyasar Tiga Wilayah Ini
"Masyarakat bisa mengikuti petunjuk yang ada di TV-nya untuk yang belum penuhi syarat, ada kontak alamat untuk berkonsultasi. Selanjutnya, satuan tugas akan megawasi keseluruhan pengakhiran proses siaran TV analog dan mengawali siaran TV digital penuh di Indonesia," pungkasnya.