PHK Ratusan Karyawan, Ada Apa Dengan LinkAja?
Langkah PHK ini dilakukan karena perusahaan melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ratusan karyawan penyelenggara aplikasi LinkAja, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan.
Langkah PHK ini dilakukan karena perusahaan melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo mengatakan, perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam LinkAja yang sedang terus bertumbuh.
Baca juga: Curhat Karyawan Swasta yang Kena PHK Setelah Tanyakan THR pada Pimpinan
"Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi. Sebagai sebuah perusahaan start up yang terus berkembang pesat, LinkAja diharapkan terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal," jelas Reka kepada Kontan.co.id, Selasa (24/5/2022).
Dia menambahkan, menjawab tantangan ini memang akan ada beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan.
Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM.
Menurutnya, penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini.
Tentunya ini krusial untuk dilakukan, untuk memastikan bahwa perusahaan dapat bertumbuh secara optimal, dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan.
Baca juga: PHK 47 Karyawan, Ada Apa dengan DFSK?
Reka juga menyebut, penyesuaian yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan.
Kendati demikian, tidak disebutkan secara pasti berapa jumlah karyawan LinkAja yang terkena PHK.
Terkait dengan hak karyawan, Reka mengaku tentunya perencanaan tersebut juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
"Di samping itu, dari sisi operasional bisnis, yang dapat kami pastikan, bisnis tetap berjalan seperti biasa.
Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," imbuh Reka. (Selvi Mayasari/Anna Suci Perwitasari)