Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Techno

Apa Itu PSE Lingkup Privat? WhatsApp hingga Google Harus Daftar PSE agar Tak Diblokir Kominfo

Pengertian PSE Lingkup Privat, Google hingga WhatsApp masuk sebagai PSE Lingkup Privat yang terancam diblokir Kominfo.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Apa Itu PSE Lingkup Privat? WhatsApp hingga Google Harus Daftar PSE agar Tak Diblokir Kominfo
Mashable, Popular Science
Ilustrasi WhatsApp (kiri) dan Google (kanan) yang terancam diblokir Kominfo. Pengertian PSE Lingkup Privat, Google hingga WhatsApp masuk sebagai PSE Lingkup Privat yang terancam diblokir Kominfo. 

Manfaat bagi PSE yang terdaftar:

1. Tercatat dalam Tanda Daftar PSE sehingga teridentifikasi secara jelas di laman (https://layanan.kominfo.go.id).

2. Lebih dipercaya masyarakat.

3. Membangun pemetaan ekosistem Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

4. Tanda bukti telah resmi terdaftar di Kominfo.

Baca juga: Daftar 82 Platform Digital Asing di Indonesia yang Sudah Terdaftar PSE Kominfo

Manfaat bagi masyarakat:

1. Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai Penyelenggara dan Sistem Elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE di laman (https://layanan.kominfo.go.id) pada Menu "Direktori", lalu "Penyelenggara Sistem Elektronik Terdaftar".

Berita Rekomendasi

2. Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu PSE.

3. Masyarakat menjadi lebih cerdas dan hati-hati untuk melakukan transaksi melalui informasi tanda daftar PSE.

Sebagai informasi, jika PSE Lingkup Privat tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan peraturan tersebut, maka bakal dikenai sanksi administratif.

Adapun sanksi administratif itu yakni berupa pemutusan akses atau pemblokiran terhadap sistem elektronik yang diselenggarakan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Zulfikar Hardiansyah) (Kontan.co.id/Hasbi Maulana)

Berita lain terkait Platform Digital Asing di Indonesia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas