Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Daftar 82 Platform Digital Asing di Indonesia yang Sudah Terdaftar PSE Kominfo

Berikut ini daftar platform digital asing di indonesia yang sudah terdaftar PSE Kominfo

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Daftar 82 Platform Digital Asing di Indonesia yang Sudah Terdaftar PSE Kominfo
Communicating Research
llustrasi - Berikut ini daftar platform digital asing di indonesia yang sudah terdaftar PSE Kominfo 

TRIBUNNEWS.COM - Laman PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) telah merilis platform digital asing yang ada di Indonesia.

Bagi platform digital (PSE Lingkup Privat) asing maupun domestik wajib mendaftar PSE.

PSE Lingkup Privat sendiri merupakan individu orang, badan, atau kelompok masyarakat yang menyediakan layanan sistem elektronik.

Merangkum laman pse.kominfo.go.id, sudah ada 82 platform asing yang telah mendaftarkan produknya di PSE.

Apa saja platform digital tersebut, berikut ini daftarnya:

- YANG INI HYPNO TEST

Baca juga: Mengapa WhatsApp hingga Google Wajib Daftar ke Kominfo?

- MICHAT MOBILE APPLICATION SYSTEM

Berita Rekomendasi

- IZZI

- LEGO.COM

- GLANCE

- TRADE FINANCE LINK

- BRAWIJAYA CAPITAL INVESTAMA (TRADE FINANCE LINK)

- DAZN (

- YANDEX PRACTICUM PLATFORM

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas