Tak Hanya WhatsApp, Mobile Legends hingga PUBG Mobile juga Terancam Diblokir Kominfo
Game Mobile Legends: Bang Bang, Genshin Impact, PUBG Mobile, hingga LOL: WildRift terancam diblokir, kenapa?
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan platform digital untuk mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Jika tidak, maka platform digital tersebut akan diblokir.
Akhir-akhir ini, aplikasi seperti WhatsApp, Instagram, hingga Facebook juga terancam diblokir karena belum terdaftar PSE.
Tak hanya itu, mengutip GridGame, game online pun diwajibkan untuk mendaftar.
Hal tersebut masuk dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2022.
Peraturan tersebut dibuat agar pemerintah bisa memetakan dan mengoordinasi manfaat teknologi dan informasi di Indonesia.
Baca juga: SANKSI Google, WhatsApp hingga Facebook Tak Daftarkan Platform ke Kominfo: Terancam Putus Akses
Dari pantauan Tribunnews di laman resmi PSE, Mobile Legends dari Moonton belum terdaftar.
Jika hingga 20 Juli 2022 nanti belum mendaftarkan, maka Kominfo bisa saja melakukan blokir.
Tak hanya ML, game besar seperti Genshin Impact, PUBG Mobile, LOL: WildRift juga belum terdaftar di laman PSE Kominfo.
Daftar Game yang Terdaftar di PSE Kominfo
Ada beberapa game yang sudah terdaftar di Kominfo, berikut daftarnya:
1. RAGNAROK X: NEXT GENERATION
2. WARHAMMER 40,000 LOST CRUSADE
3. THE HEROIC LEGEND OF EAGARLNIA