Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Dirjen Kominfo Sebut Pendaftaran PSE Sudah Ada Sejak November 2020, Kenapa Steam Tak Kunjung Daftar?

Beberapa platform digital seperti, Steam, Dota, Epic Games dan Counter Strike telah resmi diblokir Kominfo mulai hari ini, Sabtu (30/7/2022).

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dirjen Kominfo Sebut Pendaftaran PSE Sudah Ada Sejak November 2020, Kenapa Steam Tak Kunjung Daftar?
Kolase Tribunnews.com
Kolase Steam dan Logo Kominfo. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, aturan terkait persyaratan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat sudah ada sejak November 2020. 

2. Dota

3. Epic Games

4. Counter Strike

5. Paypal

6. Yahoo Search Engine

7. Origin

Sebelumnya, Kominfo telah mengirimkan surat kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) Terpopuler pada tanggal 22 Juli 2022.

Baca juga: Steam, Dota, Epic Games dan Counter Strike Telah Diblokir Kominfo Hari Ini

Berita Rekomendasi

Kemudian Kominfo memberitahukan dalam surat tersebut, kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.

Sehingga 7 situs tersebut diblokir karena belum melakukan pendaftaran PSE setelah dikirim surat teguran.

Menurut Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, wajib bagi PSE untuk mendaftarkan situsnya.

Apabila tidak melakukan pendaftaran, maka akan terancam diblokir.

Diketahui sebelumnya PayPal telah terdaftar di PSE Kominfo.

Baca juga: Steam, Dota, Epic Games dan Counter Strike Telah Diblokir Kominfo Hari Ini

Akan tetapi, menurut pantauan Tribunnews.com siang ini, situs PayPal sudah tidah bisa diakses.

Pihak PayPal tampaknya mendaftarkan diri pada Jumat malam setelah Kominfo menetapkan pada layanan yang belum terdaftar PSE.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas