Dota, Steam, Epic Games, dan Yahoo Belum Terdaftar di PSE, Terancam Diblokir Kominfo
Kominfo akan memblokir 10 PSE Ruang Lingkup Privat yang belum terdaftar hingga 29 Juli 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
7. CS GO
8. Epic Games
9. Battle Net
10. Origin
Kemudian Kominfo juga telah mencatat hingga 29 Juli 2022, sebanyak 5.394 PSE telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronkik (SE).
Adapun PSE yang telah mendaftar tersebut terdiri dari 8.680 SE Domestik dan 282 SE Asing.
Sanksi Blokir atau Pemutusan Akses
Sebelum melakukan pemutusan akses, Kominfo akan melakukan koordinasi kepada Kementerian/Lembaga terkait yang mengawasi kegiatan SE tersebut.
Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo akan melakukan pengamatan terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran sebelum melakukan pemutusan akses.
Adapun langkah pemutusan akses atau blokir tersebut bersifat permanen.
Nantinya, jika PSE telah menyelesaikan pendaftaran PSE dan mengirimkan informasi Tanda Daftar PSE melalui email, Kominfo akan membuka akses PSE tersebut kembali.
Oleh karena itu, Kominfo mengimbau kepada seluruh PSE yang belum mendaftar untuk segera melakukan pendaftaran melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko / Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id
Sementara itu, pendaftaran Sistem Elektronik ini adalah wujud dari komitmen PSE untuk bersama Pemerintah untuk melakukan perlindungan pengguna internet yang lebih kuat termasuk pelindungan konsumen, pelindungan data pribadi pengguna, serta pelindungan ruang digital yang aman serta produktif.
(Tribunnews.com/Farrah Putri/Dennis Destryawan)
Artikel Lain Terkait Platform Digital Asing di Indonesia