Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Dota, Steam, Epic Games, dan Yahoo Belum Terdaftar di PSE, Terancam Diblokir Kominfo

Kominfo akan memblokir 10 PSE Ruang Lingkup Privat yang belum terdaftar hingga 29 Juli 2022.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Dota, Steam, Epic Games, dan Yahoo Belum Terdaftar di PSE, Terancam Diblokir Kominfo
Steam
Steam. Kominfo akan memblokir 10 PSE yang belum terdaftar hingga 29 Juli 2022, salah satunya Steam. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir 10 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Ruang Lingkup Privat yang belum terdaftar hingga Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan 10 PSE yang belum terdaftar di antaranya, Yahoo search engine, Bing, Dota dan Steam.

"Yahoo search engine, Bing, Dota, dan CS Go. Sampai 23.59 WIB belum mendaftar sudah masuk ke mesin pemblokiran," kata Semuel saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/7/2022), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Samuel mengatakan, bagi PSE yang belum terdaftar, akan diblokir oleh Kominfo.

"Kita sudah siapkan untuk blokir," imbuhnya.

Sementara itu, Kominfo telah mengirimkan surat kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) Terpopuler pada tanggal 22 Juli 2022, dikutip dari laman resmi Kominfo.

Baca juga: Yahoo dan Dota Belum Daftar PSE, Kominfo Siap untuk Memblokir

Dalam surat tersebut, Kominfo memberitahukan kembali kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.

Berita Rekomendasi

10 PSE Ruang Lingkup Privat yang Belum Terdaftar hingga 29 Juli 2022

1. Amazon

2. Paypal

3. Yahoo!

4. Bing

5. Steam

6. Dota

7. CS GO

8. Epic Games

9. Battle Net

10. Origin

Kemudian Kominfo juga telah mencatat hingga 29 Juli 2022, sebanyak 5.394 PSE telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronkik (SE).

Adapun PSE yang telah mendaftar tersebut terdiri dari 8.680 SE Domestik dan 282 SE Asing.

Yahoo! 10 PSE Ruang Lingkup Privat yang Belum Terdaftar hingga 29 Juli 2022
Yahoo! 10 PSE Ruang Lingkup Privat yang Belum Terdaftar hingga 29 Juli 2022 (zdnet)

Sanksi Blokir atau Pemutusan Akses

Sebelum melakukan pemutusan akses, Kominfo akan melakukan koordinasi kepada Kementerian/Lembaga terkait yang mengawasi kegiatan SE tersebut.

Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo akan melakukan pengamatan terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran sebelum melakukan pemutusan akses.

Adapun langkah pemutusan akses atau blokir tersebut bersifat permanen.

Nantinya, jika PSE telah menyelesaikan pendaftaran PSE dan mengirimkan informasi Tanda Daftar PSE melalui email, Kominfo akan membuka akses PSE tersebut kembali.

Oleh karena itu, Kominfo mengimbau kepada seluruh PSE yang belum mendaftar untuk segera melakukan pendaftaran melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko / Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id

Sementara itu, pendaftaran Sistem Elektronik ini adalah wujud dari komitmen PSE untuk bersama Pemerintah untuk melakukan perlindungan pengguna internet yang lebih kuat termasuk pelindungan konsumen, pelindungan data pribadi pengguna, serta pelindungan ruang digital yang aman serta produktif.

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Dennis Destryawan)

Artikel Lain Terkait Platform Digital Asing di Indonesia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas