Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

PayPal, Yahoo, CS GO, hingga Battlenet Diblokir Kominfo, Berikut Profil Singkat Platformnya

Sejumlah platform besar seperti Counter-Strike: Global Offensive Battlenet, PayPal, Yahoo, dan juga Bing tidak dapat diakses, alias diblokir Kominfo

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in PayPal, Yahoo, CS GO, hingga Battlenet Diblokir Kominfo, Berikut Profil Singkat Platformnya
IST
PayPal menjadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai 30 Juli 2022. 

Pemain dapat bergabung ke dalam kelompok Teroris ataupun Anti-Teroris di mana pemain diharuskan untuk menyelesaikan beberapa misi ataupun melenyapkan kelompok musuh.

Battlenet

Battlenet merupakan sebuah pusat permainan game video daring berbasis online yang dikembangkan oleh Blizzard Entertainment.

Diluncurkan pertama kali pada Januari 1997, Battlenet adalah penyedia game online pertama yang melibatkan pemain untuk berpartisipasi secara langsung ke dalam game yang ingin dimainkan.

Dengan adanya fitur ini, pembuatan akun dapat dilakukan dengan mudah dan para pemain tidak harus membayar biaya tertentu.

Hal inilah yang membuat Battlenet menjadi populer di kalangan gamers dan menjadi salah satu poin utama yang dijual dari Blizzard Entertainment.

Sejumlah game yang terdapat pada Battlenet adalah Overwatch, Hearthstone, World of Warcraft, Heroes of the Storm.

Berita Rekomendasi

Diblokir sejak kemarin

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah aplikasi karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Berikut daftar platform yang diblokir Kominfo sejak Sabtu (30/7/2022), dari Epic Games, Steam, Dota, hingga Counter Strike.

Ada 10 aplikasi dari 100 SE terpopuler yang tak melakukan pendaftaran hingga akhirnya diblokir Kominfo.

Maka Kominfo memberikan sanksi berupa pemutusan akses atau pemblokiran sementara kepada 10 aplikasi SE tersebut.

Pengumuman mengenai pemblokiran aplikasi oleh Kominfo disampaikan melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo:

1. Steam (PSE: Valve Corp)

2. Paypal (PSE: Paypal Pte. Ltd.)

3. Yahoo! (PSE: Yahoo LLC)

4. Bing (PSE: Microsoft)

5. Amazon (PSE: Amazon Inc)

6. Dota (PSE: Valve Corp)

7. CS GO (PSE: Valve Corp)

8. Battle Net (PSE: Blizzard Entertainment, Inc)

9. Origin (PSE: Electronic Arts)

10. Epic Games (PSE: Epic Games, Inc).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas