Hargai Proses Advokasi, Aksi Lempar Botol Pipis ke Kominfo Batal Dilakukan
Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Blok Politik Pelajar di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal digelar
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Dalam poster yang beredar di media sosial itu, kelompok Blok Politik Pelajar berencana melempari Gedung Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta dengan botol berisi air seni atau air kencing.
Aksi melempar botol berisi air kencing ke kantor Kominfo itu direncanakan pukul 14.00 WIB.
Undangan aksi melempar botol air kencing ke kantor Kominfo itu disampaikan secara terbuka dan mengajak ke sejumlah pihak untuk ambil bagian dalam kegiatan itu.
Poster itu juga disebar melalui unggahan di akun Instagram mereka, yakni @blokpolitikpelajar.
"Siapapun yang kesal atas pemblokiran ini Anda dapat hadir dan melemparkan botol pipis. Diharapkan juga peliputan dari rekan-rekan Jurnalis. Terima kasih. #BlokirKominfo," demikian bunyi pesan poster Blok Politik Pelajar.
Menanggapi hal ini, polisi memberikan penjelasan terkait aksi nyentrik itu.
Baca juga: Diganti Audiensi, Blok Politik Pelajar Klarifikasi Aksi Lempar Botol Air Pipis ke Kantor Kominfo
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait aksi melempar botol berisi air kencing ke kantor Kominfo.
"Kami baru dapat flyer ya. Saya cek ke intel sepertinya itu belum ada pemberitahuannya," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
"Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," sambungnya.
Komarudin juga menanggapi perihal rencana aksi pelemparan botol berisi air kencing ke kantor Kominfo.
Menurutnya hal itu tak dibenarkan karena melanggar aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Kalau kita temukan itu, ya kita amankan. Gak boleh, " tegasnya.
Untuk pengamanan, Komarudin menyebut pihaknya sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan.
Untuk ia akan menempatkan personel polisi di Kantor Kominfo.