Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Steam, Yahoo, hingga Dota Sudah Bisa Diakses Mulai Hari Ini, Origin dan Epic Games Masih Diblokir

Steam, Yahoo, hingga Dota telah dapat diakesi pada Selasa (2/8/2022). Namun Origin dan Epic Games masih diblokir oleh Kominfo.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Steam, Yahoo, hingga Dota Sudah Bisa Diakses Mulai Hari Ini, Origin dan Epic Games Masih Diblokir
laman storesteampowered.com
Logo Steam - salah satu platform distribusi game digital yang diblokir kominfo. Steam, Yahoo, hingga Dota telah dapat diakesi pada Selasa (2/8/2022). Namun Origin dan Epic Games masih diblokir oleh Kominfo. 

Namun, khusus PayPal, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengungkapkan, platform pembayaran dan transaksi online akan melakukan pendaftaran PSE dalam waktu dekat.

"Kementerian Kominfo juga telah berhasil berkomunikasi dengan pihak PayPal. Pihak PayPal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat."

"Kami optimis PayPal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," kata Dedy dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, PSE Lingkup Privat adalah penyelengggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha dan masyarakat.

Dikutip dari aptika.kominfo.go.id, PSE Lingkup Privat dibagi dalam beberapa jenis.

Baca juga: Kominfo Blokir Steam, Epic Games, dan Aplikasi Lainnya, Anggota DPR: Masih Bisa Diakses Pakai VPN

Adapun jenis layanan yang termasuk PSE Lingkup Privat yaitu:

  • Marketplace dan toko online
  • Payment Getway dan Fintech
  • Layanan On-Demand Berbayar
  • Media sosial dan platform komunikasi
  • Search Engine atau mesin pencari

Sementara manfaat dari PSE Lingkup privat adalah:

  • Agar teridentifikasi secara jelas oleh masyarakat dengan bukti tercatat dalam tanda daftar PSE di layanan.kominfo.go.id.
  • Lebih dipercaya masyarakat terkait situs
  • Membangun pemetaan ekosisten Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
  • Sebagai bentuk tanda bukti bahwa situs yang bersangkutan telah terdaftar di Kominfo
  • Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai penyelenggara dan sistem elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE
  • Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu PSE
  • Masyarakat menjadi lebih cerdas dan hati-hati untuk melakukan transaksi melalui informasi tanda daftar PSE
Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Galuh Putri Riyanto)

Artikel lain terkait Platform Asing di Indonesia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas