Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Wilayah di NTT yang Terdampak Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 per 25 Agustus

Wilayah yang terdampak penghentian TV analog tahap 2 di NTT yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan per 25 Agustus 2022.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Wilayah di NTT yang Terdampak Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 per 25 Agustus
Grafis Tribunnews.com
Migrasi siaran televisi analog ke tv digital- Wilayah yang terdampak penghentian TV analog tahap 2 di NTT yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan per 25 Agustus 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang siaran TV analog akan dihentikan.

Penghentian siaran televisi analog tahap 2 akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan menyasar wilayah yang lebih luas.

Termasuk di wilayah Provinsi NTT.

Di NTT, hanya ada satu wilayah yang siaran TV analog akan dimatikan per  25 Agustus 2022, yaitu Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Dengan demikian, warga di Kabupaten Timor Tengah Selatan tidak bisa melihat siaran TV yang memakai antena biasa.

Mereka harus pindah atau migrasi ke TV digital dengan menambah alat Set Top Box (STB) pada TV analognya.

Baca juga: Daftar Wilayah ASO Tahap 2 di Sumatera, Dijadwalkan Mulai 25 Agustus 2022

STB merupakan alat converter yang dipasangkan di TV untuk bisa melihat siaran televisi digital.

Berita Rekomendasi

STB dapat dibeli baik secara offline maupun online.

Yang perlu diperhatikan, pastikan STB tersebut sudah mendapat sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Berikut merek STB yang bersertifikasi Kominfo:

- Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)

- Polytron (PDV 600T2)

- Ichiko (8000HD)

- Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas