Kominfo dan OJK Berkomitmen Perkuat Perlindungan di Ruang Digital
Pertemuan itu guna memperkuat sinergi dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital di Kantor Kominfo, Jakarta, akhir pekan ini.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Pertemuan itu guna memperkuat sinergi dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital di Kantor Kominfo, Jakarta, akhir pekan ini.
Dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal, di antaranya evaluasi penanganan pinjaman online Ilegal, penyelenggaraan sistem elektronik yang dapat melindungi masyarakat dan konsumen, serta tata kelola data baik di dalam yurisdiksi nasional maupun tata kelola data cross-border.
Baca juga: OJK: Rp 294 Triliun Dana Nasabah di Perbankan Masuk Kategori Hijau
“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan kebutuhan dan kepentingan secara teknis dan governance dari aspek keuangannya. Jadi, kami harapkan dapat sinkronisasi dengan perspektif desain arsitektur yang disampaikan oleh menteri Kominfo, sehingga diharapkan kerja sama ke depan semakin sinergis dan saling memperkuat," ujar Mahendra dalam keterangan pers, Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan, bahwa Menkominfo menyambut baik kunjungan OJK dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan terkini.
Termasuk, strategi nasional untuk memperkuat sistem telekomunikasi dan informasi dalam menjaga kedaulatan data serta ketahanan menghadapi ancaman siber di Indonesia.
Sementara, Menkominfo Johnny G Plate mengapresiasi terhadap kerja sama antara OJK dan Kominfo yang terjalin dengan baik selama ini dalam rangka melayani masyarakat.
Baca juga: Kominfo Ajak Generasi Muda Partisipasi di G20 Lewat Webinar dan Lomba Vlog
“Pada prinsipnya, kerja sama antara OJK dan Kominfo termasuk sistem-sistem di dalam ruang digital itu berjalan dengan baik untuk semua aktivitas mikro prudensial keuangan dan perbankan. Ini merupakan pekerjaan lintas sektor, otoritas di sektor jasa keuangan, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dan bagaimana perlindungan serta ketahanan dari serangan siber,” pungkas Johnny.