Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Meta Rilis Fitur Cross-Posting, Instagram dan Facebook Kini Dapat Berbagi NFT

Meski popularitas NFT tengah kehilangan peminatnya, hingga membuat volume perdagangan situs jual beli token digital OpenSea anjlok 99 persen.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Meta Rilis Fitur Cross-Posting, Instagram dan Facebook Kini Dapat Berbagi NFT
Jing Culture Commerce
Harga dasar Bored Ape Yacht Club (BAYC) dan CryproPunks, keduanya Non-Fungible Token (NFT) populer, turun masing-masing menjadi 74 ETH atau sekitar 92,223 ribu dolar AS dan 48 ETH atau sekitar 69,473 ribu dolar AS. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA – Meta kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengeksplorasi industri non fungible token (NFT) dengan merilis fitur Cross-Posting di platform Instagram dan Facebook, Senin (29/8/2022).

Meski popularitas NFT tengah kehilangan peminatnya, hingga membuat volume perdagangan situs jual beli token digital OpenSea anjlok 99 persen dalam empat bulan terakhir.

Namun, hal tersebut tampaknya tak menyurutkan minat Meta untuk mengadopsi koin digital ini.

Baca juga: NFT Sepi Peminat, Volume Perdagangan OpenSea Anjlok 99 Persen

Melalui fitur anyarnya yang dinamai Cross-Posting, pengguna Instagram dan Facebook kini bisa membagikan aset NFT yang tersimpan pada akun crypto wallet besutan Meta, mencakup MetaMask, Rainbow, Trust Wallet, Coinbase Wallet, dan Dapper.

Tak hanya itu Meta juga turut menambahkan dompet blockchain agar para pengguna Instagram dan Facebook dapat berbagi beberapa tautan aset cryptocurrency di antaranya seperti token Ethereum, Polygon, dan Flow.

Untuk mengakses fitur ini nantinya pengguna hanya perlu mengaktifkan cross-posting yang tersedia di pengaturan aplikasi, setelah itu NFT yang diunggah pengguna dapat langsung terintegrasi dengan Facebook dan Instagram.

Berita Rekomendasi

Uniknya setelah aset NFT diunggah ke Facebook, token digital tersebut dapat menampilkan beberapa informasi seperti label bertuliskan "digital collectible" yang dapat diklik untuk memunculkan informasi lebih lengkap terkait masing-masing aset NFT.

Sebagai informasi sebelum fitur ini dirilis, Meta telah lebih dulu melakukan uji coba pada fitur Cross-Posting di platform Instagram pada 10 Mei lalu, namun setelah fitur ini dibanjiri respon positif Meta lantas merilis fitur ini pada Instagram dan Facebook.

Melalui adopsi ini diperkirakan Meta dapat menarik perhatian dari 2,9 miliar orang dari di 100 negara yang tersebar di Afrika, Asia-Pasifik, Timur Tengah, dan Amerika, dikutip dari The Verge.

Ekspansi seperti ini bukanlah kali pertama yang dilakukan Meta. Pada Mei lalu, Meta juga diketahui telah mengajukan hak paten aplikasi Meta Pay ke Kantor Hak Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (AS), untuk mempermudah pengguna mengakses aset digital.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas