Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Bjorka Dinilai Bermuatan Politik, Pengamat Minta Pemerintah Jangan Sibuk Saling Tuding

Data yang dirampas hacker biasanya bisa diperdagangkan, sehingga menghasilkan uang.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Motif Bjorka Dinilai Bermuatan Politik, Pengamat Minta Pemerintah Jangan Sibuk Saling Tuding
Kolase Tribunnews
Akun media sosial milik hacker atau peretas Bjorka kini tidak dapat diakses. Kemunculannya dinilai sebagai hal yang biasa di era digital. 

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Pengamat Telekomunikasi dari Indotelko Forum Doni Ismanto Darwin memandang kemunculan hacker di era digital hal yang lumrah.

Pernyataan itu menanggapi sosok hacker Bjorka yang mengklaim membocorkan data dan dokumen milik negara.

"Fenomena Bjorka hal yg biasa masalahnya bisa mengancam atau tidak itu kembali pada cara instansi menghandlenya," tutur Doni kepada Tribun Network, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Apa Itu Doxing? Aksi Hacker Bjorka yang Menimpa Menkominfo Johnny G Plate

Menurut dia, motif hacker Bjorka bermacam-macam bisa ke arah ekonomi atau politik.

Doni menilai data yang dirampas hacker biasanya bisa diperdagangkan sehingga menghasilkan uang.

"Tapi belakangan saya lihat ada motif politik kalau baca tweet beliau dua hari ini," imbuhnya.

Pria yang juga Staf Khusus Bidang Hubungan Media dan Komunikasi Publik KKP ini menegaskan fenomena Bjorka hendaknya ditangani dengan cara kolaborasi.

Berita Rekomendasi

Pemerintah, imbuh Doni, harus menggandeng semua pemangku kepentingan termasuk mengajak komunitas, akademisi, dan lainnya.

"Bangun kepercayaan publik, jangan sibuk denial atau saling tuding, nggak menyelesaikan masalah menghadapi permainan ala Bjorka ini," paparnya.

Hacker Bjorka belakang menyampaikan sejumlah data pribadi pejabat negara telah dibagikan ke akun Telegram miliknya.

Pada Sabtu (10/9/2022), Bjorka membocorkan data pribadi Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

Bjorka menuliskan ucapan selamat ulang tahun kepada Menkominfo tersebut.

"Happy birthday Johnny Johnny yes papa," tulis akun telegram Bjorkanism.

Baca juga: Akun Twitter Kembali Ditangguhkan, Hacker Bjorka: Aku akan Beristirahat Sekarang

Bjorka mengaku akan mempublikasikan data My Pertamina sebagai bentuk kritik kenaikan harga BBM.

Sang hacker juga memberikan pertanyaan sekaligus sindiran pada Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Apa kabar madam? Bagaimana perasaannya setelah merayakan ulang tahun ketika banyak orang protes tentang harga BBM di depan kantormu?" tulis Bjorka untuk Puan.

Melalui akun Twitter Bjorka menyinggung soal uang pajak masyarakat Indonesia kepada pegiat media sosial Denny Siregar

"Bagaimana rasanya hidup menggunakan uang pajak dari orang Indonesia tapi malah menggunakan internet untuk mempolarisasikan orang?" tulis Bjorka untuk Denny.

Telusuri Kebocoran Data

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merespons adanya dugaan kebocoran data yang dialami penyelenggara sistem elektronik (PSE) di kementerian dan lembaga.

"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra.

Ariandi menambahkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," ujar dia.

Selain itu, Ariandi juga memastikan pihaknya melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.

Baca juga: Hacker Bjorka Serang Pemerintah Diduga Ada Kaitan dengan Judi Online, Ini Alasannya

"Kami menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama," kata Ariandi.

Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

BSSN menyampaikan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab sebagaimana mestinya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas