Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Cara Membuat Aduan di JAKI, Simak Langkah-langkahnya agar Mudah Sampaikan Masalah yang Ditemui

Simak langkah-langkah menyampaikan permasalahan yang ditemui dengan cara membuat aduan di JAKI (Jakarta Kini), aplikasi milik PemProv DKI Jakarta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Membuat Aduan di JAKI, Simak Langkah-langkahnya agar Mudah Sampaikan Masalah yang Ditemui
Dok Pemprov DKI
Tangkapan layar tampak muka aplikasi Jakarta Kini (JAKI) - Simak langkah-langkah menyampaikan permasalahan yang ditemui dengan cara membuat aduan di JAKI (Jakarta Kini). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara membuat aduan di JAKI (Jakarta Kini).

JAKI adalah aplikasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang miliki beragam kebutuhan untuk masyarakat.

Pada aplikasi JAKI terdapat fitur menarik, satu di antaranya adalah kanal pengaduan warga.

Warga DKI Jakarta dapat menyampaikan permasalahan yang ditemui, dan mengadukannya pada JAKI.

Model sistem pelaporan aduan dalam JAKI berbasis geo-tagging yang terintegrasi pada Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Aduan warga Jakarta akan masuk dalam kanal dalam aplikasi JAKI yaitu JakLapor.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemprov DKI Kembangkan Super-App JAKI dan Transformasi Digital

Lalu bagaimana cara membuat aduan di JAKI?

Rekomendasi Untuk Anda

Simak langkah-langkah cara membuat aduan di JAKI dikutip dari jakarta.go.id berikut ini.

Cara membuat aduan di JAKI

1. Download melalui PlayStore atau AppStore, kemudian install.

2. Masuk ke aplikasi JAKI

3. Tekan tombol kamera yang ada di bagian tengah bawah.

4. Ambil foto masalah yang akan diadukan ke PemProv DKI Jakarta.

5. Unggah pada fitur JakLapor.

6. Pilih kategori sesuai dengan aduan.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas