Cara Mendapatkan STB Gratis untuk Nonton TV Digital, Ini Syaratnya, Daftar di Cek Bansos
Inilah cara dan syarat mendapatkan Set Top Box (STB) gratis untuk menonton siaran TV digital. Daftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mendapatkan Set Top Box (STB) gratis untuk menonton siaran TV digital.
Masyarakat, terutama keluarga tidak mampu atau keluarga miskin dapat mendaftarkan diri menjadi penerima STB.
Caranya dengan mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan STB gratis kepada keluarga miskin.
Hal ini sejalan dengan program penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) mulai Rabu (2/11/2022) hari ini di sejumlah wilayah.
Untuk bisa menyaksikan siaran televisi, masyarakat wajib beralih ke siaran TV digital.
Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog Jabodetabek Ditunda, Padahal Distribusi STB Hampir 100 Persen
Nah, dengan bantuan STB gratis, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisi baru.
Cukup memasang piranti STB, masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital.
Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo dan apa saja persyaratannya?
Baca juga: TV Analog Segera Disuntik Mati, Berikut Alasan dan Cara Memasang STB
Syarat Mendapatkan STB Gratis
Satu di antara syarat masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan STB adalah harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Oleh karena itu, Kominfo meminta masyarakat proaktif mengecek data DTKS.
Selain itu, minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.