292 Wilayah Belum Dihentikan Siaran TV Analog, Menkominfo: Kami Sedang Susun Mulai dari Mana
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten-kota di Indonesia.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate belum bisa memastikan terkait waktu penghentian siaran TV analog di 292 kabupaten atau kota
Diketahui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 222 kabupaten-kota di Indonesia.
Adapun 222 wilayah itu termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
Layanan televisi analog di wilayah itu telah dihentikan atau Analog Switch Off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Kompas TV di Jabodetabek Siap Analog Switch Off, Dukung Penuh Migrasi ke Digital
Mengenai wilayah lain yang belum bermigrasi, Johnny mengatakan perlu ada perhatian khusus pada kesiapannya.
“Agar memperhatikan betul-betul ASO ini bisa berjalan baik secara nasional. Sehingga setelah ini tentu kami menyusun mulai dari wilayah mana,” katanya di Kemenkominfo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022),
Ia berujar wilayah berikutnya bisa saja dimulai dari provinsi yang ada di Tanah Air, atau bahkan wilayah periferal.
“Sehingga nanti secara teknis seperti pemanfaatan reuse pack to pack frequency perlu diperhatikan kesiapan wilayahnya,” kata Johnny.
Soal hal lain di luar teknis, Johnny menganggap sudah aman terselesaikan.
Seperti regulasi dan infrastruktur, disebut telah berjalan baik. Semuanya tinggal masalah teknis.
“Kesiapan perangkat peralatan masyarakat, yaitu Set Top Box (STB), perlu dipersiapkan dengan baik. Sehingga AOS per wilayah bisa berlangsung baik,” katanya.
Sebelumnya, penghentian ini dilakukan agar masyarakat beralih ke TV digital.
Penghentian siaran TV Analog ini dilakukan secara bertahap.
Selain 222 kabupaten dan kota yang akan bermigrasi ke tv digital pada 3 November 2022, 292 wilayah lainnya akan menyusul, sesuai kesiapan setiap wilayah.
Dengan demikian, 514 kabupaten dan kota di Indonesia akan bermigrasi ke siaran TV digital.