Hingga 3 November 2022, Kominfo Belum Mencapai 100 Persen Distribusi STB TV Digital di Jabodetabek
Penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan, Analog Switch Off (ASO) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sudah terselenggara.
Penyelenggaraan ini setelah hampir 100 persen Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/Kemensos) tercantum serta tervalidasi melalui data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE/KemenkoPMK) sudah menerima bantuan Set Top Box (STB) dari komitmen LPS penyelenggara multipleksing.
"Sampai dengan 3 November 2022, sebanyak 476.088 unit Set Top Box (99,3 persen) dari target 479.307 unit STB telah terdistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek," tulis keterangan Kominfo, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Cara Mengajukan Bantuan Set Top Box Siaran TV Digital, Akses cekbantuanstb.kominfo.go.id
Sebelumnya Kominfo telah menggelar seremoni penghentian siaran TV Analog di Indonesia melalui sebuah acara prosesi hitung mundur penghentian siaran televisi analog Jabodetabek.
Prosesi hitung mundur yang digelar di halaman Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (03/11/2022) dini hari tersebut mempertegas dimulainya era siaran TV Digital di Indonesia.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Sebagai tindaklanjut penghentian tersebut, Kominfo menyampaikan beberapa informasi untuk diketahui dan disampaikan kepada masyarakat luas," lanjut keterangan tersebut.