Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Mahfud MD Ancam Sanksi Stasiun TV yang Masih Siaran Analog, MNC Group Siap Tempuh Jalur Hukum

Mahfud menganggap beberapa stasiun televisi (TV) swasta tersebut 'bandel' lantaran pemerintah telah resmi menghentikan siaran TV Analog.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mahfud MD Ancam Sanksi Stasiun TV yang Masih Siaran Analog, MNC Group Siap Tempuh Jalur Hukum
Kompas.com
Ilustrasi TV digital - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. 

"Sejak tahun 2020, pemerintah telah melakukan sosialisasi langsung mau pun lewat media tentang migrasi dari TV Analog ke TV Digital, dan penghentian TV Analog," ucapnya.

Baca juga: RCTI Hingga ANTV Masih Bisa Ditonton, Kominfo: Segera Migrasi ke TV Digital, Patuhi UU Cipta Kerja

Cara Pasang STB ke TV Analog

Sebelum memasang STB ke TV Analog, gunakanlah STB yang tepat, yaitu DVB-T2.

Berikut cara pasang STB ke TV Analog dikutip dari Indonesiabaik.id

1. Siapkan TV, STB, Remot TV

2. Pastikan TV analog dalam keadaan power off

3. Sambung kabel antena ke STB

Rekomendasi Untuk Anda

4. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB

5. Nyalakan TV dan STV dengan remot

6. Pilih mode AV pada TV analog

7. Pilih menu "Pencarian Saluran", lalu pilih "Pencarian Otomatis"

8. Pilih "Simpan" siap nonton TV digital

(Tribunnews.com/Kontan)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas