Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Mudah Pasang STB ke TV Tabung: Merek Polytron, Tanaka, Advan, hingga Matrix

Cara pasang STB ke TV Analog, LED di rumah. Pasang STB Polytron, Tanaka, Advan, Akari hingga Matrix dengan mudah ke TV di rumah.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cara Mudah Pasang STB ke TV Tabung: Merek Polytron, Tanaka, Advan, hingga Matrix
ISTIMEWA
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. Dalam distribusi STB subsidi Kominfo bekerja sama dengan para Kepala Dinas Sosial, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon). 

TRIBUNNEWS.COM - Cara pasang Set Top Box (STB) ke TV tabung atau TV LED tanpa DVBT2 untuk dapat menikmati siaran TV digital dapat disimak dalam artikel ini.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mematikan siaran TV Analog atau analog switch off (ASO) dan menggantinya dengan siaran TV digital pada Rabu, 2 November 2022.

Untuk TV yang belum mendukung DVBT2 baik TV LED maupun TV tabung, dibutuhkan dekoder Set Top Box (STB).

Harga Set Top Box TV digital di pasaran pun bervariatif, mulai dari Rp 150 ribu.

Pemerintah juga akan membagikan STB gratis kepada Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM) yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Jika sudah memiliki STB di rumah, berikut panduan cara memasangnya ke perangkat TV yang ada di rumah.

Berikut cara pasang STB sesuai petunjuk pemasangan set top box yang dibagikan siarandigital.kominfo.go.id.

BERITA TERKAIT

1. Cara Pasang STB Polytron

- Sambungkan STB Polytron dengan power adapter.

- Sambungkan STB Polytron ke TV dengan kabel HDMI.

- Sambungkan STB Polytron dengan Antena TV.

- Nyalakan TV dan STB, kemudian pindah channel ke AV atau channel yang tersambung dengan HDMI.

- Atur awal TV Digital dengan memilih bahasa, resolusi, kemudian masukkan kode pos sesuai domisili.

- Pilih 'Pencarian kanal', proses pencarian saluran stasiun TV digital dimulai. Tunggu hingga selesai.

Baca juga: MNC Protes Peralihan TV Analog ke Digital, Ketua Komisi I DPR Nilai Digitalisasi sebagai Keniscayaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas