Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

WhatsApp Blokir Tangkapan dan Rekaman Layar dalam Chat, Ini Ketentuannya

WhatsApp memblokir aktifitas screenshot dan screenrecord dalam chat. Berlaku untuk foto dan video dengan pengaturan sekali lihat.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in WhatsApp Blokir Tangkapan dan Rekaman Layar dalam Chat, Ini Ketentuannya
wabetainfo.com
WhatsApp melakukan pemblokiran terhadap aktivitas tangkapan dan rekaman layar dalam chat pengguna. Simak ketentuan pemblokiran screenshoot dan Screenrecord oleh WhatsApp. 

Dalam pembaruan tersebut, pengguna tidak diizinkan untuk mengambil tangkapan layar atau rekaman layar untuk gambar dan video dengan pengaturan sekali lihat.

2. Pada Perangkat iOS

Tampilan aktivitas tangkapan dan rekaman layar yang tidak diizinkan pada fitur baru WhatsApp.
Tampilan aktivitas tangkapan dan rekaman layar yang tidak diizinkan pada fitur baru WhatsApp. (wabetainfo.com)

Sama halnya dengan Android, WhatsApp pada iOS juga tidak mengizinkan adanya tangkapan layar atau rekaman layar untuk gambar dan video dengan pengaturan sekali lihat.

Fitur ini akan otomatis berfungsi pada WhatsApp untuk iOS 22.21.0.71 dari TestFlight.

Baca juga: 3 Fitur Baru WhatsApp, Bisa Forward Foto atau Video Beserta Caption secara Otomatis

Cara Mengirim Pesan Sekali Lihat

Dikutip dari laman faq.whatsapp.com, inilah cara mengirim pesan foto maupun video dengan sekali lihat.

1. Buka obrolan individu atau grup;

Berita Rekomendasi

2. Ketuk Kamera untuk mengambil foto atau video;

3. Atau bisa juga pilih dari Album;

Sebagai catatan:

- Kamera untuk mengambil foto atau video baru. Video yang direkam menggunakan WhatsApp dibatasi hingga 16MB.

- Perpustakaan Foto & Video untuk memilih foto atau video yang ada dari Foto atau Galeri.

4. Ketuk tanda ikon 1 dalam lingkaran;

5. Ketuk Kirim.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas